Paringin (Kemenag Balangan) - "Penjaminan mutu pendidikan pada madrasah tidak akan bisa dapat berjalan dengan baik tanpa adanya perubahan budaya mutu pada seluruh warga di satuan pendidikan.," ucap Pengawas Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan, Syahrillah, pada Kamis (29/01/21).
Syahrillah mengakui bahwa peningkatan mutu pendidikan bukanlah hal yang mudah. Proses tersebut memerlukan perencanaan, proses, biaya, dan dukungan sumber daya manusia yang berkualitas. Karenanya para pengawas madrasah memiliki peran strategis sebagai penjamin mutu dalam mengawal budaya mutu.
"Pengawas diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam peningkatan mutu madrasah binaannya karena pengawas merupakan motor utama yang menggerakkan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan agar madrasah terus bergerak maju," tambahnya setelah mengikuti webinar nasional tentang Peran Strategis Pengawas Madrasah Sebagai Penjamin Mutu dalam Mengawal RKM 5 Budaya Mutu.
Terkait 5 budaya mutu, Syahrillah menuturkan aspek kebiasaan yang diukur terhadap pencapaian mutu madrasah adalah kedisiplinan warga madrasah, pengembangan diri guru dan tenaga kependidikan, penyiapan, pelaksanaan dan penilaian atas proses pembelajaran, penyediaan sarana belajar untuk guru dan siswa, serta pengelolaan anggaran yang berorientasi pada peningkatan mutu.
"Kami berharap apabila madrasah mengalami kesulitan dalam menjalankan budaya mutu atau program-programnya, pengawas bisa memberikan solusi alternatif untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," pungkasnya.
Teks: Uswah
Foto: Humas
0 Comments