Ka.Kankemenag: Kinerja Guru Bukan Hanya Dinilai Saat Mengajar


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I mengatakan bahwa dalam penilaian kinerja guru, ada dua jam kerja yang akan dinilai dan bukan hanya disaat mengajar saja.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Yamani saat memberi arahan dalam Diklat Pelatihan Pembelajaran Tematik MI di Gedung Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kemenag Balangan, Kamis (4/2/21).

 

Menurut Yamani, pekerjaan seorang guru tidak bisa disamakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan perkantoran karena pegawai kantor hanya memiliki 1 macam jam kerja.

 

"Sedangkan guru memiliki 2 macam jam kerja, yang pertama jam mengajar sebagai guru, yang kedua jam kerja sebagai ASN," ucapnya dihadapan 30 guru MI yang berhadir dalam acara diklat.

 

Setelah selesai mengajar, guru yang bersatus ASN tidak bisa langsung pulang ke rumah, namun harus melakukan tugas lainnya sebagai ASN seperti menyiapkan materi ajar untuk jam mengajar keesokan harinya.

 

"Beda dengan guru yang masih honorer, mereka hanya punya kewajiban untuk mengajar dan tidak diharuskan untuk selalu stand by di kantor," tambahnya.

 

Mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang hingga saat ini masih berlangsung, para guru memang dikenakan sistem Work from Home (WFH) dan tidak bisa melakukan tatap muka dengan para murid. Meski begitu Yamani berharap hal tersebut tidak mengurangi kinerja para guru dalam menyampaikan materi ajar kepada para murid.

 

"Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekjen Kemenag RI Prof. Dr.H. Nizar Ali, M.Ag, ada tiga aspek yang harus dimiliki ASN, yaitu kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Jangan sampai kondisi pandemi dijadikan alasan menurunnya kinerja guru yang akan berakibat pada menurunnya aspek kualifikasi dan kompetensi yang dimilki," tutupnya.

 

Selesai memberikan arahan, Yamani membuka acara diklat secara resmi dengan mengalukan tanda pengenal kepada peserta diklat secara simbolis.

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments