Ka.Kankemenag: Pernikahan Dini Lebih Banyak Mudharatnya


 

Paringin (Kemenag Balangan) - Kasus pernikahan di bawah umur sering menjadi bahan pemberitaan dan headline seluruh wilayah Indonesia, dan ini menjadi hal yang juga diperhatikan oleh Kementerian Agama, dan terutama pada Kantor Urusan Agama (KUA).

 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I menuturkan bahwa proses pernikahan di Indonesia telah diatur berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1974 yang diperbaharui dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia nikah yang telah diubah dari 16 tahun ditambah menjadi 19 tahun.

 

"Pernikahan di bawah umur lebih banyak mudharat dibanding manfaatnya. Akan lebih bijak apabila para orang tua dan wali yang menikahkan bisa berpegang pada undang-undang Perkawinan tersebut dan tidak memaksakan anak menikah di bawah umur," tuturnya saat ditemui di ruangannya pada Jumat (19/2/21).

 

Muhammad Yamani lebih lanjut menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah gencar berupaya untuk mewujudkan program Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dengan memastikan anak bisa menjalani wajib belajar 12 tahun secara tuntas.  Setelah menyelesaikan pendidikan selama 12 tahun, anak dianggap mulai bisa berpikir dewasa dan usia sudah cukup matang untuk mengambil keputusan, termasuk dalam hal pernikahan.

 

"Kemenag melalui KUA diharapkan bisa memberi sosialisasi tentang bagaimana pernikahan yang sakinah itu dibentuk. Jangan hanya terburu-buru menikah demi menekan nafsu, namun lihat ke depannya tentang bagaimana kehidupan berubah setelah menikah. Ada banyak tanggung jawab yang dibeban dan itu tentu belum bisa dipikirkan secara bijak untuk anak berusia di bawah 19 tahun," jelasnya.

 

Yamani secara terus terang menyatakan cukup prihatin dengan angka pernikahan dini di Kalimantan Selatan yang cukup tinggi. Ia berharap dengan pendekatan secara mendalam baik dalam bidang pendidikan maupun keagamaan bisa menekan angka tersebut agar anak-anak bisa menikmati masa pertumbuhannya secara normal.

 

"Perkuat pendidikan, mental spiritual, daya tahan tubuh hingga ekonomi remaja Indonesia demi menopang kesejahteraan hidup saat memasuki jenjang keluarga," tutupnya.

 

Teks: Uswah 

Foto: Uswah


Related Posts

Post a Comment

0 Comments