Sosialisasikan Prokes, Ka.Kankemenag Terbitkan Surat Edaran 5M

 



 

Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I mengeluarkan surat edaran tentang Penguatan Penerapan Protokol Kesehatan 5M pada Tempat Ibadah se-Kabupaten Balangan.

 

Edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia No. 1 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan 5M.

 

Muhammad Yamani saat ditemui di ruangannya menjelaskan bahwa alasan dikeluarkannya surat edaran tersebut adalah karena tempat ibadah merupakan tempat yang paling sering dikunjungi oleh masyarakat sehari-harinya. Yamani tidak berharap akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti munculnya kluster COVID-19 baru di tempat ibadah sehingga terbitlah edaran ini.

 

"Surat edaran tentang prokes 5M ini kami sampaikan kepada tokoh pemuka agama dan organisasi keagamaan di Kab. Balangan dengan harapan bisa diperhatikan sungguh-sungguh, dan disosialisasikan kepada para jemaah khususnya dan masyarakat pada umumnya," jelas Yamani pada Senin (8/2/2021).

 

Dalam isi surat edaran tersebut, diharapkan para penyelenggara tempat ibadah bisa senantiasa menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumuman, dan membatasi mobilitas serta interaksi sosial. Bagi jemaah yang mengalami gejala demam, batuk, flu dan sesak nafas juga diharapkan untuk bisa melaksanakan ibadah di rumah hingga kondisi kesehatan membaik.

 

"Ini semua adalah bentuk ikhtiar kita demi memberantas virus COVID-19. Ingat, ikhtiar juga merupakan bagian yang diperintahkan dalam beragama agar hal yang kita inginkan bisa terlaksana. Semoga usaha ini juga bernilai ibadah demi kemaslahatan umat manusia," harapnya.

 

Selain menerbitkan Surat Edaran, Yamani juga membentuk Tim Tanggap COVID-19 yang akan melaporkan perkembangan sosialisasi penerapan protokol kesehatan 5M setiap harinya melalui situs dan pesan WA. Tiap lembaga di lingkungan Kemenag Balangan juga diminta untuk membuat video dan spanduk tentang penerapan 5M agar sosialisai prokes bisa menjangkau masyarakat secara lebih meluas.

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah

 

Related Posts

Post a Comment

0 Comments