Tanggap Covid, Kemenag Balangan Terapkan WFH dan WFO

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Menanggapi Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Kementerian Agama, Kemenag Balangan kembali menerapkan sistem kerja Work from Office (WFO) dan Work from Home (WFH).

 

Kepala Kemenag Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I menyatakan bahwa penerapan WFH kali ini sedikit berbeda dari penerapan WFH yang pernah dilakukan di tahun sebelumnya untuk memastikan kinerja pegawai tidak menurun meski harus bekerja di rumah.

 

"Mulai tanggal 15 Februari sampai dengan tanggal 12 Maret 2021, kita melaksanakan WFH dengan sistem shift pagi dan siang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan demikian, seluruh ASN tetap berhadir di kantor tiap hari hanya saja bergantian terkadang pagi terkadang siang," jelasnya saat memberikan arahan dalam acara apel pagi pada Kamis (11/2/21).

 

Meskipun menerapkan WFH, untuk kegiatan apel pagi setiap hari Senin semua karyawan wajib mengikuti apel karena apel merupakan saluran untuk menyebarkan informasi yang dianggap perlu disampaikan secara langsung.

 

"Selain itu, kami berharap meski sedang menjalankan WFH, apabila ada keperluan di kantor yang tidak bisa diselesaikan di rumah, karyawan Kemenag diharap siap berhadir demi menyelesaikan tugas negara," pungkasnya.

 

Ahmad Rizani, S.H.I dari bagian kepegawaian yang menyusun jadwal shift menuturkan bahwa absensi finger print akan diatur ulang sesuai dengan jadwal shift sehingga diharapkan ASN tetap bisa berhadir tepat waktu sesuai jadwal.

 

"Selain itu saya minta perhatian, WFH artinya bekerja dari rumah, bukan liburan di rumah. Tugas yang harus dikerjakan harap dikerjakan dan saya harap meski di rumah tetap berkoordinasi dengan teman-teman di kantor sehingga pekerjaan bisa terselesaikan," tutupnya.

 

Penerapan WFH dan WFO sistem shift rencananya tidak hanya berlaku di kantor Kemenag Agama Balangan, namun juga seluruh instansi yang ada di lingkungan kemenag Balangan termasuk madrasah serta Kantor Urusan Agama dan akan dikoordinasikan teknis pelaksanaannya dengan pejabat terkait.

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments