Jelang Kelulusan, Kasi Penmad Pinta Madrasah Data Kebutuhan Blanko Ijazah


 

Paringin (Kemenag Balangan) - Menjelang ujian akhir dan kelulusan para murid kelas tingkat atas, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama (Kemenag) Balangan Harmainor, S.Pd.I, MM meminta para kepala madrasah untuk mendata jumlah murid di kelas akhir demi keperluan permintaan blanko ijazah.

 

Keterangan tersebut disampaikan saat Harmainor memberikan amanat pada apel Jumat (26/2/21) sore di halaman Kantor Kemenag Balangan kepada para peserta yang berhadir, khususnya para pengawas madrasah.

 

"Tolong sampaikan kepada kawan-kawan di madrasah bahwa deadline penyampaian data murid untuk permohonan blanko ijazah adalah tanggal 28 Februari 2021 ini. Masih ada dua hari lagi, jadi tolong pengawas segera tindak lanjuti dan sampaikan langsung kepada madrasah binaan masing-masing," jelasnya panjang lebar.

 

Menurut Harmainor, apabila data terlambat atau tidak disampaikan sebelum deadline, maka akan dianggap madrasah tersebut tidak memiliki murid kelas akhir. Selain itu, Harmainor meminta agar jumlah siswa dipastikan kebenarnya karena nantinya akan susah untuk meminta permohonan blanko ijazah tambahan di kemudian hari.

 

"Jumlah permintaan blanko ijazah yang diminta harus sesuai dengan jumlah siswa aktif di sekolah. Apabila ada murid yang pindah atau berhenti misalnya, data tersebut tidak valid," pungkasnya.

 

Harmainor selanjutnya menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian madrasah akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

 

"Untuk ujian Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah Insya Allah dilaksanakan pada tanggal 29 Maret sampai 7 April 2021, sedangkan ujian Madrasah Aliyah pada tanggal 29 Maret sampai 9 April 2021 nanti," tutupnya.

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah

 

Related Posts

Post a Comment

0 Comments