Ka.Kankemenag Balangan Canangkan Program Maghrib Mengaji

 



Batumandi (Kemenag Balangan) - Arus mordernisasi zaman serta perkembangan media massa dan elektronik pada saat ini telah melahirkan pergeseran nilai agama, termasuk dalam hal mengaji al-Qur'an. Oleh karena itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Muhammad Yamani,M.Pd.I memandang perlu peran serta pemerintah daerah dalam menegakkan kembali kebiasaan baik tersebut dengan mengeluarkan peraturan daerah (perda) Maghrib Mengaji.

 

Saat memberikan sambutannya pada acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-14 Kab. Balangan di MTsN 2 Balangan pada Jumat (5/6/21) siang, Muhammad Yamani menuturkan bahwa saat ini kegiatan anak-anak mulai berpindah dari langgar, surau, musholla dan mesjid ke ruang keluarga dengan menonton acara televisi atau bermain smartphone.

 

"Mengaji yang biasa dilakukan setelah habis sholat ashar maupun maghrib tidak lagi menjadi kegiatan rutin yang membanggakan,sebaliknya seolah menjadi hantu yang harus dihindari anak-anak," terangnya di hadapan para undangan yang berhadir.

 

Menurut Yamani, untuk menjawab kondisi perubahan zaman tersebut, diperlukan solusi konstruktif untuk menghidupkan kembali tradisi baik tersebut melalui gerakan masyarakat maghrib mengaji.

 

"Perlu ada perda tentang maghrib mengaji yang pelaksanaannya antara menjelang maghrib sampai setelah shalat isya. Karena tanpa campur tangan pemerintah, kita tidak bisa menegakkan program wajib mengaji tersebut,' ungkapnya.

 

Yamani juga mengajak agar para orang tua bisa mengajak anak-anak menjalankan program wajib mengaji tersebut, karena pada akhirnya, orang tua adalah orang pertama yang menjadi pengawas dalam program maghrib mengaji ini.

 

"Kami percaya jika setiap orang tua mampu menjadikan maghrib mengaji ini sebagai budaya yang menjadi kebiasaan di lingkungan keluarga, Insya Allah anak-anak dan para remaja akan terbina akhlaknya," tuturnya.

 

Terakhir Yamani berharap agar pemerintah daerah melalui bupati Balangan bisa mengeluarkan perda tentang program maghrib mengaji tersebut.

 

“Semoga tahun ini bisa terealisasi agar bisa menjadi contoh bagi kabupaten-kabupaten yang lain,” harapnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Balangan H. Abdul Hadi mengatakan pihaknya akan mengkaji dan mempertimbangakn usulan perda maghrib mengaji tersebut.

 

"Setelah dilakukannya kajian terkait usulan Perda Maghrib mengaji tersebut, selanjutnya nanti akan diusulkan ke DPRD Balangan," tutupnya.

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments