Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Balangan mendandatangai Pakta Integritas kesepakatan bersama pada apel bulanan Rabu (17/3/21) di halaman kantor Kemenag Balangan.
Muhammad Yamani menuturkan bahwa pakta integritas merupakan sebuah janji bagaimana integritas seorang ASN terhadap organisasi tempatnya mengabdi, dalam hal ini Kemenag Balangan.
"Oleh karena itu pakta integritas ini tidak hanya ditandatangani secara formal, tapi juga harus dibaca, dipahami dan dilaksanakan," ucapnya saat memberikan amanat.
Menurut Yamani, sebenarnya isi kandungan pakta integritas sudah sering didengarkan setiap minggunya saat kegiatan apel dalam bentuk pembacaan Kode Etik Pegawai Kemenag serta Panca Prasetya Korps Pegawai Negeri Sipil.
"Jangan sampai Kode Etik dan Panca Prasetya itu tidak dihahati dan hanya menjadi bacaan yang tidak didengarkan, lewat begitu saja sehingga ekeftivitas fungsinya hampir tidak ada," tuturnya.
Yamani menambahkan bahwa Pakta Integritas berperan sebagai pengawasan melekat (waskat) serta rem pengingat manakala ada tingkah laku ASN yang dianggap kurang sesuai.
"Dengan ditandatanganinya pakta integritas ini, mari laksanakan isinya dengan sebaik-baiknya," tutupnya.
Diantara isi Pakta Integritas Kemenag RI adalah melaksanakan nilai budaya kerja, ikut pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasai Korupsi, kolusi dan nepotisme, serta bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
Teks: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments