Paringin (Kemenag Balangan) - Di tengah semakin mendekatnya musim haji, berbagai macam info tentang berangkat atau tidaknya Calon Jemaah Haji (CJH) pada tahun 2021 ini masih menjadi kabar yang diperdebatkan banyak pihak. Meski begitu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan Rahmadi menuturkan bahwa sebagaimana yang telah diinformasikan sebelumnya, keberangkatan haji tetap masih menunggu keputusan Arab Saudi.
"Hingga saat ini, Arab Saudi masih memberhentikan sementara layanan penerbangan internasional komersial guna mencegah varian baru Covid-19, larangan tersebut termasuk larangan penerbangan jemaah haji," ujarnya saat ditemui di ruangannya pada Selasa (16/3/21).
Rahmadi menyampaikan bahwa kebijakan larangan tersebut akan dicabut mulai Rabu, 31 Maret 2021. Pada saat itulah kemungkinan Arab Saudi mengumumkan apakah pencabutan larangan penerbangan juga berlaku bagi para CJH, khususnya CJH dari negara Indonesia.
"Apabila ternyata Indonesia diizinkan untuk melakukan penerbangan, artinya CJH tahun 2021 ini kemungkinan besar bisa berangkat," jelasnya.
Karenanya sambil menunggu keputusan tersebut, Rahmadi selaku Kasi PHU harus memastikan semua kelengkapan jemaah terpenuhi sebagai syarat mengikuti pelaksanaan ibadah haji.
"Pokoknya tahun ini haji mau berangkat atau tidak, kami sudah siap. Kalau besok tiba-tiba ada panggilan untuk berangkat, kami juga siap," tegasnya.
Ditanya lebih jauh tentang berapa besar kemungkinan CJH tahun ini bisa berangkat, Rahmadi menjawab ia berharap tahun ini pelaksanaan haji bisa berjalan normal sebagaimana kondisi sebelum pandemi.
"Kami pastikan apabila memang tahun ini jemaah kita bisa berangkat, segala persiapan kesehatan untuk mencegah penularan pandemi seperti penyuntikan vaksin akan dilaksanakan sesuai prosedur yang ada," pungkasnya.
Teks: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments