Verifikasi Lapangan, Kasi PAKIS Harap TPQ di Kab. Balangan Bersertifikat

 



Batumandi (Kemenag Balangan) - Sebagai wujud usaha memajukan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) di Kab.Balangan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan melalui seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) menurunkan tim verifikasi ke TPQ As-Sa'adah Hampara di Kecamatan Batumandi untuk memverifikasi apakah TPQ tersebut layak memperoleh sertifikat izin operasional dan Nomor Statistik Pendirian TPQ pada Rabu (31/3/21).

 

Kepala Seksi (Kasi) PAKIS Drs. H. Syamsuri Arsyad, M.Fil.I menuturkan bahwa legalitas TPQ sebagai suatu lembaga pendidikan memang perlu di perhatikan karena merupakan salah satu bukti adanya proses belajar-mengajar. Selain itu, sertifikat dan nomor statistikpendirian merupakan bagian persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk menunjukkan eksistensi lembaga pendidikan.

 

"Kami berharap nantinya seluruh TPQ yang ada di Kab. Balangan mempunyai sertifikat izin operasional dan Nomor Statistik Pendirian TPQ agar status legalitasnya diakui secara hukum," tegasnya.

 

Syamsuri Arsyad kemudian menambahkan, hasil verifikasi yang ditemui dilapangan akan menjadi bahan pertimbangan untuk menerbitkan izin operasional. "Apabila memenuhi syarat, maka izin akan dikeluarkan. Semoga dengan keluarnya Ijin Operasional dan Nomor Statistik Pendirian TPQ maka legalitas dan profesionalitas TPQ As-Sa'adah bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga kualitasnya semakin meningkat pula," harapnya.

 

Muhammad Yohani selaku kepala TPQ As-Sa'adah menyampaikan bahwa gedung TPQ As-Sa'adah masih dalam proses pembangunan. Sebelumnya bangunan yang mereka gunakan untuk proses pembelajaran bukan gedung milik TPQ, namun merupakan pinjaman salah satu Ustadzah.

 

"Apabila sertifikat dan nomor pendirian sudah keluar, mudah-mudahan dalam hal dana pembangunan juga lebih lancar urusannya karena pihak pemerintah tidak bisa memberikan bantuan tanpa adanya sertifikat dan nomor pendirian tersebut sebagai bukti bahwa TPQ kami adalah lembaga resmi yang diakui," ungkapnya.

 

Sementara Kepala Kantor Kemenag Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I yang juga bagian dari Tim Verifikasi menuturkan memang sangat perlu adanya sinergis antara TPQ dengan Kemenag Balangan sebagai induk organisasi keagamaan di Kab. Balangan.

 

"Meski TPQ dibentuk oleh organisasi seperti BKPRMI, namun keberadaannya tidak terlepas dari Kementerian Agama. Verifikasi dan pengeluaran sertifikat serta nomor statistik pendirian merupakan langkah yang  sangat tepat dan strategis dalam memajukan lembaga pembinaan Al-Qur’an di Kabupaten Balangan," pungkasnya.

 

Selain TPQ As-Sa'adah, Tim Verifikasi juga melakukan verifikasi di dua TPQ di kecamatan lainnya yaitu TPQ Al-Karamah Awayan di Kec. Awayan dan TPA Fathurrahman Sungsum di Kec. Tebing Tinggi

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments