Ka.Kankemenag Balangan Himbau ASN Jangan Mudik Saat Idul Fitri

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I menghimbau kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Balangan agar tidak melakukan kegiatan mudik pada periode menjelang Idul Fitri 1442 H.

 

Muhammad Yamani menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 6 Tahun 2021, ASN beserta keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian keluar daerah pada periode 6 Mei sampai dengan 21 Mei 2021.

 

"Masa Idul Fitri adalah masa dimana banyak orang yang ingin berkumpul bersama dengan keluarga dengan melakukan mudik atau pulang kampung. Meski begitu, kita harus sadar bahwa sekarang kita masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19, dan inilah dasar kenapa larangan mudik tersebut dikeluarkan," begitu dijelaskan Yamani saat ditemui di ruangannya pada Jumat (16/4/21).

 

Salah satu langkah mengurangi upaya mudik menjelang Idul Fitri menurut Yamani adalah dengan dikeluarkannya pembatasan cuti pada hari menjelang dan usai pelaksanaan Idul Fitri yang juga tercantum dalam Surat Edaran Menpan RB tersebut.

 

"Untuk guru masa libur memang lebih panjang dibandingkan para ASN yang bekerja di perkantoran. Karenanya ASN yang bekerja di instansi perkantoran dilarang mengajukan cuti, kecuali cuti melahirkan, sakit, atau alasan penting lainnya yang pemberian cuti tersebut dilakukan secara akuntabel sesuai dengan persyaratan yang diatur peraturan pemerintah," tambahnya.

 

Terakhir Yamani kembali mengingatkan kepada seluruh ASN untuk senantiasan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas) dimanapun berada.

 

"Terapkan jua 3T, testing, tracing dan treatment apabila didapati adanya gejala Covid-19 dalam diri serta orang-orang yang berada di sekitar kita,"pungkasnya.

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments