Ka.Kankemenag Balangan Pinta Penyuluh Adakan Bimbingan Prokes di Bulan Ramadhan

 



Paringin (kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I meminta para Penyuluh Agama Islam (PAI) di lingkungan Kemenag Balangan bisa melaksanakan bimbingan dan penyuluhan tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) mengenai penerapan ibadah selama bulan Ramadhan.

 

Saat memberikan arahan bagi para PAI di Aula Asy-Syura Kemenag Balangan pada Senin (26/4/21), Muhammad Yamani menuturkan bahwa seyogyanya penyuluh memiliki peranan krusial dalam usaha dakwah terhadap masyarakat sebagaimana pentingnya peranan guru dalam membangun pribadi dan watak para siswa.

 

"Para penyuluh diharapkan tidak hanya memiliki pekerjaan yang berkutat di kantor, namun turun langsung ke lapangan seperti ke pengajian-pengajian yang ada di wilayah binaannya, baik sekedar bersilaturahmi maupun memberikan bimbingan apabila memang dipinta oleh masyarakat," ujar Yamani.

 

Yamani selanjutkan menambahkan bahwa peranan PAI di bulan Ramadhan ini lebih-lebih harus ditekankan terutama dalam memberikan sosialisasi pentingnya penerapan prokes baik dalam ibadah sholat tarawih atau ibadah lainnya sebagaimana yang dipinta dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 1222/DJ.III/HK.00.7/04/2021.

 

"Tidak mesti harus secara tatap muka, namun penyuluhan bisa pula dilakukan secara virtual melalui media sosial dalam bentuk pertemuan dalam jaringan,penyebaran bideo dan atau meme," tambahnya.

 

Yamani juga berharap di kesempatan bulan Ramadhan ini para penyuluh bisa melaksanakan gerakan Khataman Al-Qur'an baik secara langsung maupun daring.

 

"Bapak Ibu bisa berkoodinasi dengan pengajian di wilayah binaan untuk mengadakan Khataman Al-Qur'an. Kalau tidak bisa digelar secara langsung, maka adakan secara daring, yang penting terlaksanan sesuai dengan penerapan prokes," tuturnya.

 

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Drs. H. Wahid Noor Fajeri yang juga berhadir selanjutnya meminta kepada para penyuluh PAI agar menyampaikan hasil laporan kegiatan Gerakan Khataman Al-Qur'an kepada Bimas Islam agar nantinya laporan tersebut bisa diteruskan kepada Dirjen Bimas Islam.

 

"Tidak usah merasa berat, laporan bisa dalam bentuk foto atau video, yang penting ada dan terlaksana secara tertib sesuai aturan protokol kesehatan,"pungkasnya.

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments