Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan Harmainor, S.Pd.I MM mengharapkan kerjasama kepada seluruh kepala madrasah binaan agar bisaberkoordinasi supaya program yang dilaksanakan bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Harmainor memberikan contoh kasus pencairan tunjangan Non-PNS bagi guru madrasah yang tahun ini pada awalnya terjadi sedikit masalah, namun akhirnya bisa diatasi berkat kerjasama kepala madrasah, operator serta seksi Penmad Kemenag Balangan.
"Mudah-mudahan tahun depan hal seperti itu tidak terulang dan bisa terkendali, dan tentunya itu bisa dicapai dengan koordinasi yang baik dari para madrasah," ujarnya dalam acara Monitoring dan Evaluasi Tupoksi yang diadakan oleh Seksi Kurikulum dan Kesiswaan, Sarana dan Prasarana, Kelembagaan dan SIM serta Tenaga Kependidikan pada Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 di Aula Asy-Syura Kemenag Balangan pada Jumat (28/5/21),
Pada kesempatan itu pula Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov. Kalsel Dra.Hj. Halimatussa'diyah, M.Pd. menuturkan bahwa selain melakukan monitoring dan evaluasi bersama terhadap program yang dilaksanakan seperti pencairan tunjangan Non-PNS, rapat digelar juga untuk mengetahui bagaimana persiapan madrasah dalam proses belajar mengajar untuk tahun ajaran ke depan.
"Kita masih menunggu kolaborasi antara kementerian pendidikan, kementerian agama, serta tim Covid mengenai apakah mungkin tahun depan kita melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kalau iya, maka akan banyak aturan yang disiapkan seperti kesepakatan madrasah dan masyarakat yaitu wali murid yang menitipkan siswanya kepada kita mengingat Tahun ajaran 2020/2021 ini pembelajaran masih menerapkan sistem daring," jelasnya.
Halimatus meminta para madrasah untuk bisa saling berkolaborasi dan mendiskusikan hal tersebut bersama di madrasah masing-masing terkait perannya sebagai kesatuan yang melaksanakan tugas dan fungsi.
"Dan tentunya perhatikan kebijakan pemerintah daerah. Karena status madrasah di kemenag sama dengan sekolah dinas pendidikan yaitu memiliki tanggung jawab bersama demi memberikan fasilitas untuk meningkatkan mutu anak didik ke depan," pungkasnya.
Teks: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments