Kasi Penmad: Syarat Utama PTM adalah Vaksinisasi Guru

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Balangan Harmainor, S.Pd.I, MM menuturkan bahwa salah satu syarat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di madrasah untuk tahun ajaran 2021/2022 adalah semua guru harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 sebanyak dua kali.

 

Saat ditemui di ruangannya pada Senin (31/5/21), Harmainor menyampaikan bahwa ada banyak syarat yang harus dilengkapi oleh pihak madrasah di aplikasi EMIS untuk bisa melakukan PTM. Dan syarat utama di luar EMIS yang harus dilengkapi adalah pelaksanaan vaksin.

 

"Kalau madrasah belum melaksanakan vaksin, maka Dinas Kesehatan daerah atau Puskesmas tidak akan mengeluarkan rekomendasi mengadakan PTM," ujarnya.

 

Harmainor lebih jauh menuturkan bahwa keputusan melaksanakan PTM sejatinya masih menunggu informasi dari Menteri Pendidikan serta surat keputusan bersama menteri terkait tentang apakah tahun ajaran 2021/2022 diadakan PTM. Meski begitu, madrasah tetap diminta untuk menyiapkan diri dengan memenuhi semua persyaratan yang diminta.

 

"Untuk vaksin tahap pertama telah dilakukan ada tanggal 27 Mei dengan jumlah sebanyak 500 vaksin. Kami masih menunggu laporan pelaksanaan dari madrasah lewat para pengawas melalui form pemantauan jumlah guru yang ikut vaksin dan ditunggu selambat-lambatnya tanggal 7 Juni 2021," tambahnya.

 

Harmainor mengakui bahwa secara kasar, memang sulit memenuhi 100% vaksin bagi guru karena di suatu madrasah tak jarang ditemui guru yang sudah usia lanjut atau sakit-sakitan dan mengakibatkan tertundanya pelaksanaan vaksin. "Meski begitu, kami tetap berusaha secara bertahap agak vaksin guru madrasah bisa terlaksana 100%," tegasnya.

 

Terkait sistem pelaksanaan PTM nantinya, Harmainor menerangkan bahwa pelaksanaannya tentu akan berbeda dengan PTM sebelum Covid-19.

 

"Walaupun guru sudah mendapatkan vaksin dan persyaratan PTM telah terpenuhi, pelaksanaan PTM tentu berbeda dengan masa sevelum pandemi karena tetap harus mengacu penerapan protokol kesehatan. Anak-anak tetap diminta memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilias. Intinya 5M tetap harus dilakukan walaupun sudah diberi rekomendasi melaksanakan PTM," tuturnya,

 

Selain itu menurut Harmainor, jumlah jam pelajaran juga akan dikurangi atau diberi kelonggaran "Pemikiran anak-anak tidak sama dengan orang dewasa. Dikhawatirkan saat jam istirahat, maka para siswa akan bermain di lapangan hingga menimbulkan kerumunan," ungkapnya.

 

Terakhir Harmainor kembali menegaskan bahwa pelaksanaan PTM di madrasah masih menunggu keputusan dari menteri pendidikan dan menteri agama sehingga belum bisa dipastikan pelaksanaannya.

 

"Terlepas dari apakah tahun ajaran 2021/2022 akan diselenggarakan PTM, kita dari madrasah harus tetap mempersiapkan diri sehingga apabila keputusan PTM keluar, kita sudah siap baik dalam hal penyelenggaraan maupun kondisi kesehatan tenaga pendidikan dan kependidikan serta lingkungan," pungkasnya.

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments