Pengawas: Hak Anak Untuk Belajar di Kondisi Pandemi Jangan Diabaikan



Paringin (Kemenag Balangan) - "Hak anak untuk bisa belajar dan menerima pendidikan harus bisa tetap terpenuhi dan jangan diabaikan meskipun berada dalam situasi darurat," ujar Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan Noorhamidah, S.Pd.I, M.Pd.  saat mengikuti zoom meeting Rakor Pemenuhan Hak Pendidikan bagi Anak dalam Situasi Darurat di ruang kerjanya pada Jumat (21/5/21).

 

Hamidah yang juga merupakan anggota Tim Pembinaan Tempat Penitipan Anak Kab. Balangan Tahun 2021 menyampaikan bahwa selama masa pandemi Covid-19, anak usia sekolah tidak bisa belajar maksimal sehingga diperlukan strategi untuk memastikan anak tetap bisa mendapatkan pendidikan.

 

"Selain Covid-19, Kalimantan Selatan tahun ini juga dilanda musibah banjir yangg mengakibatkan sejumlah sekolah terendam dan mengakibatkan rusaknya sebagian fasilitas dan sarana belajar mengajar yang tentu ikut menghambat proses pendidikan," ujarnya.

 

Hamidah menyampaikan beberapa strategi pemenuhan hak anak dalam situasi darurat agar tetap bisa belajar adalah dengan memastikan anak harus berpindah dari tempat asalnya ke tempat lain yang lebih aman serta memberikan jaminan pemenuhan hak tumbuh kembang dan perlindungan secara optimal.

 

"Bagi anak yang berada di wilayah konflik, berikan pula jaminan agar anak tidak direkrut atau dilibatkan dalam peranan apapun," tambahnya.

 

Untuk kabupaten Balangan sendiri, Kemenag Balangan ambil bagian dalam hal perlindungan mengirimkan Noorhamidah sebagai anggota tim pembinaan bersama dua orang anggota lainnya yang berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana serta dari Dinas Pendidikan.

 

"Kemenag merupakan salah satu instansi yang terlibat langsung dalam proses pendidikan anak di lingkungan madrasah. Kondisi pandemi jangan jadikan alasan terabaikannya pendidikan anak karena sekarang sudah diberikan alternatif untuk bisa melaksanakan pembelajaran tidak hanya dengan metode tatap muka, tapi juga secara online. 

Semoga para pemangku kebijakan di daerah serta instansi yang terkait langsung dalam hal pemenuhan hak pendidikan anak bisa berkoordinasi untuk menjamin hak anak dalam pendidikan tidak terabaikan di tengah situasi pandemi. " tutupnya.

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments