Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I meminta agar kinerja para peserta yang telah selesai mengikuti Pelatihan Teknis Peningkatan Kinerja Staf bisa meningkat sesuai dengan materi pelatihan.
Saat memberikan sambutan dalam acara penutupan Pelatihan di Aula Asy Syura Kantor Kemenag Balangan pada Sabtu (8/5/21), Muhammad Yamani mengucapkan apresiasi terhadap peserta yang telah mengikuti diklat karena nilai post-test peserta meningkat jauh dibanding nilai pre-test yang didakan di awal pelathan.
"Dari yang awalnya nilai pre-test terendah 24, nilai pretest terendah menjadi 48. Nilai pre-test tertinggi 76, naik saat post-tets menjadi 100. Artinya nilai peserta naik hampir dua kali lipat dibanding sebelum dan sesudah mengikuti pelatihan," ujarnya mengulang apa yang telah disampaikan ketua panitia pelatihan.
Menurut Yamani, peningkatan nilai tersebut harusnya juga bisa tercermin dalam kinerja karyawan nantinya saat bekerja di kantor setelah mengikuti pelatihan Peningkatan Kinerja Staf tersebut.
"Jangan hanya nilai saja yang meningkat, namun juga keadaan teknis di lapangan juga harus meningkat. Selain itu, tularkan juga ilmu yang di dapatkan di diklat kepada teman-teman sekantor yang belum diberi kesempatan mengikuti pelatihan agra kinerja staf pada umumnya bisa menjaid lebih baik sesuai dengan tujuan diadakannya diklat ini sendiri," jelasnya.
Yamani terakhir menyampaikan bahwa kunci agar kinerja bisa meningkat pada dasarnya adakah senantiasa ikhlas dan semangat bekerja karena apabila pekerjaan dijalani dengan ikhlas, maka tugas apa pun yang di dapatkan terasa ringan.
"Sebagaimana motto Kemenag Ikhlas Beramal, hal itu tidak hanya dijadikan motto belaka namun juga diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari kita," pungkasnya.
Sementara Widyaiswara dari Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin Muhamamd Yudil Khairi,S.Sos menyampaikan perasaan bangga karena selama 6 hari pelatihan dari 3 s.d 8 Mei 2021 para peserta bisa menyerap apa yang disampaikan sehingga terjadipeningkatan nilai.
"Dari hasil yang kami dapat, semua peserta dinyatakan lulus 100% dan berhak mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) serta Sertifikat Pelatihan," tutupnya.
Teks: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments