Haji Hanya Untuk Jamaah Domestik, Ka.Kankemenag: Keputusan Pembatalan Haji Tidak Salah

 



Paringin (Kemenag Balangan) - "Keputusan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia Tahun 2021 M / 1442 H tidak salah," begitu diutarakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kab. Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I pada Selasa (15/6/21) di ruang kerjanya.

 

Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Muhammad Yamani setelah pada tanggal 12 Juni 2021 Arab Saudi mengeluarkan keputusan bahwa ibadah haji 1442 H hanya untuk jemaah domestik dengan kuota dibatasi sebanyak 60 ribu orang.

 

"Jemaah domestik yang dimaksud adalah warga Arab Saudi sendiri serta ekspariat yang bermukim di Arab Saudi. Untuk bisa menjalankan ibadah haji, calon jemaah haji juga harus sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin yang disetujui pemerintah Arab Saudi," jelasnya.

 

Keputusan itu menurut Yamani berbanding lurus dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia tentang pembatalan keberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia  yang telah ditetapkan semenjak 3 Juni 2021.

 

"Sebelumnya banyak pihak yang mengecam keputusan yang dikeluarkan pemerintah RI terkait pembatalan haji. Walaupun alasan yang dikemukakan sudah cukup jelas karena sekarang kita berada di kondisi pandemi, masih ada pihak yang mengira itu hanya permainan peemrintah. Sekarang semua kecaman dan tuduhan tidak benar yang diutarakan terjawab sudah lewan keputusan yang dikeluarkan Arab Saudi tersebut," tuturnya.

 

Yamani lebih jauh menjelaskan bahwa sejatinya keberangkatan haji perlu persiapan yang panjang, tidak seperti pergi wisata ke luar negeri sehingga semakin lama pemerintah Arab Saudi mengeluarkan pernyataan, semakins sedikit waktu pemerintah Indonesia untuk menyiapkan.

 

"Persiapan dalam negeri seperti administrasi berkas dan akomodasi pesawat dan hotel seharusnya disiapkan jauh-jauh hari selambat-lambatnya tanggal 28 Mei 2021 kemarin. Namun sampai tanggal yang ditentukan, belum ada tanda diizinkannya jemaah Indonesia untuk berangkat. Karenanya pemerintah secara bijak mengeluarkan keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini,' terangnya.

 

Selanjutnya Yamani mengajak kepada segenap jajaran karyawan dan Aparatur silip Negara (ASN) di lingkungan Kemenag untuk bersama-sama menangkis dan menjawab berita hoaks yang selama ini menyudutkan dalam hal pembatalan keberangkatan haji.

 

"Daripada meributkan hal yang sudah diputuskan, mari kita fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Semoga Pemerintah Saudi membuka pelaksanaan haji tahun 2022 untuk jemaah Indonesia apabila situasi pandemi sudah terkendali," tandasnya.

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah

 

Related Posts

Post a Comment

0 Comments