Ka.Kankemenag Balangan Himbau Pelaksanaan SE Menag No. 13 Tahun 2021



 

Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I meminta kepada seluruh karyawan di lingkungan Kemenag Balangan untuk menaati Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di rumah ibadat.

 

"Saat ini seperti yang ramai diberitakan bahwa untuk wilayah Jakarta angka Covid sudah naik 300 kali lipat. Karenanya untuk mencegah, mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang mengalami peningkatan di berbagai daerah dengan munculnya varian baru serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, kita pelru mengupayakan usaha pencegahan penyebaran Covid, dalam hal ini pembatasan pelaksanaan kegaiatan keagamaan di rumah ibadah seperti masjid atau musholla," terangnya panjang lebar saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (17/6/21).

 

Yamani menyampaikan bahwa Kabupaten Balangan berada dalam zona oranye terkait angka kasus Covid-19 di daerah sehingga termasuk daerah prioritas dalam pembatasan pelaksanaan kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan di lingkungan rumah ibadah.

 

"Yang dimaksud dengan kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan adalah seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan, dan sejenisnya. Selain zona oranye, zona merah juga dihimbau untuk melakukan pembatasan," tambahnya.

 

Yamani dalam kesempatan tersebut meminta kerja sama dari para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh agama di Kecamatan, para pemimpin organisasi kemasyarakatan dan pengurus ibadah agar melakukan pemantauan dan melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Daerah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Balangan.

 

"Sebagai bagian dari instansi vertikal Kemenag RI, mari kita sama-sama menjalankan edaran serta menghimbau kepada masyarakat terutama kepada keluarga kita untuk menjaga kesehatan dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Semoga Balangan yang sekarang berada di zonase oranye bisa memperbaiki keadaan hingga menjadi wilayah berzona kuning atau mungkin hijau," pungkasnya.

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah

 

Related Posts

Post a Comment

0 Comments