Ka.Kankemenag Ingatkan Pentingnya Prokes dalam Rangkaian Ibadah Hari Raya Idul Adha

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I menyampaikan pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan pelaksanaan qurban 1442 H mengingat hingga saat ini Indonesia masih berada di tengah situasi pandemi.

 

"Dalam pelaksanaannya harus ada aturan yang jelas tentang bagaiman gelaran Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban di masa pandemi agar tidak melanggar penerapan prokes di masa yang sensitif ini. Karenanya Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 15 Tahun 2021 tentang Penerapan prokes dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qur'an Tahun 1442 H/2021 M," ujarnya saat dimintai keterangan usai mengikuti sosialisasi pengarahan SE No. 15 Tahun 2021 via zoom meeting di ruang kerjanya pada Senin (28/6/21).

 

Menurut Yamani, ada tiga hal penting yang di atur dalam SE tersebut yaitu terkait suasana di malam takbiran, penyelenggaraan shalat Idul Adha serta pelaksanaan penyembelihan hewan qurban.

 

"Malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha tetap bisa dilaksankan selama tidak menimbulkan kerumunan. Jadi takbiran di masjid atau musholla dilaksanakan secara terpatas paling banyak 10% dari kapasitas dengan tetap menerapkan prokes. Takbir keliling juga dilarang demi mengantisipasi kerumunan. Upaya mengatasinya adalah dengan menyiarkan secara virtual kegiatan takbiran sesuai ketersediaan perangkat komunikasi di masjid dan musholla," jelasnya panjang lebar.

 

Terkait pelaksanaan Shalat Idul Adha, menurut Yamani himbauan yang ada tidak jauh berbeda dengan gelaran Sholat Idul Fitri yang baru saja dilaksanakan yaitu harus tetap menerapkan prokes dalam pelaksanaannya seperti menjaga jarak, memakai masker, dilakukan pengecekan suhu tubuh, serta membawa perlengkapan sholat masing-masing.

 

"Sedang untuk pelaksanaan qurban, dihimbau agar dilaksanakan di hari tasyrik dan pemotongan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Kalaupun tidak bisa, maka lakukan dengan penerapan prokes ketat dan distribusikan daging kurban ke rumah warga secara langsung agar tidak menimbulkan kerumunan di tempat pemotongan," ujarnya.

 

Yamani selanjutnya meminta kerja sama dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat di daerah agar mensosialisasikan SE tersebut supaya pelaksanaan ibadah Sholat Idul Adha dan penyembelihan qurban tahun ini bisa berlangsung secara kondusif.

 

"Sekarang Kab. Balangan masih berada di kondisi terkontrol dalam hal penyebaran Covid. Mari kita jaga terus hal tersebut dengan bersama-sama mengawal pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini agar kondisi baik yang ada bisa tetap dipertahankan," pungkasnya.

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments