Ka.Kankemenag Pinta KUA Koordinasi dengan Dinas PPPA Terkait Isian SIGA

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Muhammad, M.Pd.I meminta kepada Kepala Kantor urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kab. Balangan untuk bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kab.Balangan untuk melengkapi isian data yang akan diinput di Aplikasi SIGA (Sitem Informasi Gender dan Anak) dan buku Data Terpilah Gender dan Anak Kab. Balangan.

 

"KUA berkaitan erat dengan Dinas PPPA terutama dalam dalam hal pernikahan. KUA memiliki data lengkap dalam perkawinan dan perceraian yang terjadi di daerah dan data tersebut merupakan salah satu isian yang diinput dalam aplikasi SIGA," ujarnya saat dimintai keterangan pada Senin (14/6/21).

 

Beberapa informasi yang diminta Dinas PPPA dalam pengisian SIGA adalah jumlah peristiwa nikah rujuk, persentasi penduduk perempuan yang pernah kawin, distribusi perkawinan menurut umur, serta faktor terjadinya perceraian.

 

"Penting diketahui tujuan perceraian yang terjadi di masyarakat apakah karena perselisihan terus menerus, poligami, karena kawin paksa atau faktor ekonomi. Penting juga diketahui apakah banyak pernikahan yang terjadi di bawah umur, terutama dari pihak perempuan," ujarnya.

 

Data dan informasi keluarga yang diinput nantinya berfungsi sebagai alat monitoring dan dasar perencanaan, pengukuran kinerja dan peta kerja pada setiap tingkatan wilayah Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

 

"Kemenag Balangan berkomitmen untuk ikut perpartisipasi dalam tiap usaha pemberdayaan dan perlindungan anak tidak hanya melalui KUA, namun juga melalui program yang dijalankan oleh Kemenag melalui satuan kerja (satker) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam yaitu sosialisasi perkawinan di bawah umur," pungkasnya.

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah 

 

Related Posts

Post a Comment

0 Comments