Ka.Kankemenag Pinta PHU Realokasikan Anggaran Haji Secara Bijak


  

Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Muhammad Yamani,M.Pd.I menyampaikan pentingnya pengalihan alokasi anggaran pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 secara bijak karena adanya pembatalan keberangkatan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (MA) Nomor 660 Tahun 2021.

 

"Anggaran harus segera direvisi dan diselesaikan dengan mengubah serta mengalihkan anggaran keberangkatan kepada kegiatan-kegiatan lain yang sebaiknya berhubungan dengan agenda pembatalan keberangkatan haji itu sendiri," ujarnya dalam rapat tertutup di Aula Asy-Syura Kantor Kemenag Balangan pada Rabu (9/6/21).

 

Menurut Yamani, realokasi anggaran bisa diarahkan khususnya kepada kegiatan sosialiasi pembatalan haji kepada Calon Jemaah Haji (CJH) agar masyarakat tahu alasan pembatalan dan latar belakangnya.

 

"Nantinya kita bisa mengundang para tokoh agama, penyuluh agama Islam serta kepala Kantor Urusan Agama (KUA) agar langsung menyampaikan kepada masyarakat terkait pembatalan penyelenggaraan haji serta juga menanggapi berita-berita hoaks berkaitan dana haji," tuturnya.

 

Kepala Seksi (Kasi) Peyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Balangan Rahmadi, S.Pd.I, MM menuturkan bahwa tercatat hingga hari itu serapan anggaran satker PHU sudah cukup baik di angka 49.31%.

 

"Meski begitu, realokasi sisa dana juga tetap harus dilakukan. Selain sosialisasi, rencananya juga akan ada kegiatan penyerahan kembali passport kepada CJH yang akan digelar di delapan KUA di Kab. Balangan," ungkapnya.

 

Sementara Kepala Bidang (Kabid) PHU Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Prov. Kalsel Drs. H. Rusbandi, MA menyampaikan bahwa realokasi anggaran ditekankan kepada arah pencapaian kinerja yang tercantum dalam Restra PHU Tahun 2020 - 2024. Usul revisi juga diupayakan sampai batas kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan mengutamakan asas efektifitas belanja dengan sasaran utama penerima manfaat adalah jemaah haji.

 

"Langkah percepatan yang dilakukan adalah penyusunan realokasi dan revisi dengan target di bulan Juni, menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan sampai November, membuat serta merapikan laporan, membuat rencana perbaikan dana, serta pelaksanaan kegiatan disesuaikan kondisi dengan harapan pada bulan Desember nanti target angka berada di atas 95%," pungkasnya.

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments