Ka.Kankemenag Pinta Satker Lakukan Penyeragaman SAKIP


 

Banjarbaru (Kemenag Balangan) - "Penyeragaman SAKIP adalah suatu keharusan yang wajib dibuat oleh setiap satuan kerja (satke)r sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap program kerja yang sudah dibuat setiap tahunnya," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kab. Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I, Kamis (10/6/21).

 

Saat memberikan sambutan dalam acara Kegiatan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Kantor Kemenag Kab. Balangan Tahun 2021 di Hotel Rodhita Banjarbaru, Muhammad Yamani menyampaikan bahwa dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Irjen), hal pertama yang selalu diaudit adalah SAKIP. Hal ini menjadi bukti bahwa penyusunan dokumen SAKIP tidak bisa disepelekan.

 

"Diharapkan dengan kegiatan ini, para peserta bisa memahami bagaimana membuat SAKIP sehingga SAKIP tahun 2021 bisa terbentuk dengan baik untuk dikumpulkan ke Kanwil Kemenag Kalsel," tuturnya.

 

Fauzan Ahsani Hamdi, S.H.I, MM selaku Ketua Panitia pelaksana menuturkan tujuan kegiatan ini adalah untuk menjadikan satuan kerja di lingkungan Kankemenag Kab. Balangan berkualitas dan akurat terutama dari segi penyusunan dokumen SAKIP yang termasuk di dalamnya Renstra, Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kerja serta Laporan Kinerja.

 

"Sedangkan untuk sasaran yang ingin dicapai adalah dihasilkannya dokumen SAKIP yang baik, akurat, kredibilitas dan berkualitas dari satker di lingkungan Kemenag Kab. Balangan serta teratasinya semua permasalahan yang berhubungan dengan penyusunan dokumen SAKIP pada setiap Satuan Kerja," pungkasnya.

 

Kegiatan Penyusunan SAKIP berlangsung selama tiga hari pada tanggal 10 s.d. 12 Juni 2021 dan diikuti oleh peserta yang berjumlah 20 orang terdiri dari Kasi dan Operator Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) dan Kepala atau Kepala Urusan Tata Usaha (TU) serta operator pada MTsN dan MAN di lingkungan Kantor Kemenag Balangan.

 

Teks: Uswah

Foto: Ratno

 

Related Posts

Post a Comment

0 Comments