Ka.Kankemenag: Zakat Punya Potensi Krusial dengan Pengelolaan yang Baik

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs.H. Muhammad Yamani, M.Pd.I menuturkan bahwa zakat yang dikeluarkan oleh umat Islam Indonesia berada di angka cukup besar dan potensi krusial yang dimiliki akan lebih bermanfaat apabila bisa dikelola dengan baik oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

 

Saat menyampaikan amanat pada apel Senin (28/6/21) pagi di halaman Kantor Kemenag Balangan, Muhammad Yamani menyampaikan bahwa untuk provinsi Kalimatan Selatan (Kalsel) potensi zakat yang dimiliki sekitar 2,7 triliun, namun yang terserap saat ini baru sekitar 50 milyar.

 

"Perhitungan tersebut baru mencakup zakat yang diterima oleh BAZNAS tanpa ada kewajiban menyalurkan zakat bagi seluruh umat Islam ke BAZNAS. Apabila nanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) saja misalnya, diwajibkan menyalurkan zakat ke BAZNAS, maka potensi yang dimiliki tentu bisa mencapai ratusan triliun," jelasnya.

 

Terkait hal tersebut, Yamani menyampaikan bahwa dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS  yang digelar pada Selasa hingga Kamis (22 s.d. 24 Juni 2021) di Hotel Aria Banjarmasin dan diikuti oleh Ka.Kankemenag Kab/Kota, Pimpinan BAZNAS se-Kalsel dan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kab/Kota, salah satu gagasan yang tercetus adalah usul penetapan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai wajibnya ASN untuk mengeluarkan zakat ke BAZNAS baik berupa zakat profesi, zakat maal, maupun zakat lainnya.

 

"Potensi zakat sangat besar dan manfaatnya akan kembali kepada umat Islam sendiri, apalagi di masa pandemi sekarang, lewat zakat infaq itulah perekonomian rakyat tetap bisa bergerak maju. Diharapkan dengan adanya Perpres itu nanti, jumlah serapan potensi zakat di Indonesia dan di Kalsel pada khusunya bisa meningkat," terangnya.

 

Terakhir Yamani mengutip kata-kata  Ketua BAZNAZ Pusat Noor Achmad tentang peran pengurus BAZNAS di Kabupaten/Kota yang laksana tangan-tangan kecil rasul untuk mengambil zakat dari para wajib zakat.

 

"Mari kita dukung program BAZNAS yang ada dengan mengeluarkan zakat ke BAZNAS serta turut mengawasi agar zakat yang kita keluarkan kembali ke kita atau anak cucu kita dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan umat," pungkasnya.

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments