Kasi Bimas Islam: Revitalisasi KUA Penting Demi Tingkatkan Pelayanan Kepada Umat

 



Banjarmasin (Kemenag Balangan) - Sebagai upaya wujud peningkatan pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) kepada masyarakat khususnya di bidang agama Islam, Menteri Agama melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mencanangkan program Revitalisasi KUA 2021.

 

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kemenag Balangan Drs. H. Wahid Noor Fajeri saat dimintai keterangannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Bidang Urusan Agama Islam se-Kalimantan Selatan Tahun 2021 di Hotel Aria Banjarmasin menuturkan bahwa dalam revitalisasi KUA, diharapkan KUA nantinya tidak hanya melayani administrasi nikah dan rujuk, namun juga hal-hal lainnya terkait pemenuhan hajat umat Islam.

 

"Kedepannya informasi perhajian, zakat, wakaf, pengukuran arah kiblat, hingga pengembangan ekonomi umat juga bisa dilakukan di KUA lewat program revitalisasi ini," ujarnya pada Kamis (10/6/21).

 

Lebih lanjut disampaikan Wahid program revitalisasi akan diawali dengan pembenahan infrasturktur berupa pembenahan bangunan KUA. "Bangunan KUA yang standar sejatinya memiliki ruangan-ruangan khusus berupa ruang kepala, ruang tamu, ruang pejabat fungsional, ruang para staf, ruang pertemuan aula manasik haji, hingga ruang menyusui. Diharapkan pula tiap KUA memiliki PTSP sebagai pintu masuk pelayanan," jelasnya.

 

Selain infrastrukur, sistem layanan juga akan ditingkatkan dengan pelayanan berbasis teknologi komputer. Peningkatan sistem juga harus diiringi dengan peningkatan kompetensi SDM. Selain itu, untuk kelancaran sistem maka sarana dan prasarana kantor juga akan diperbaiki.

 

"Ke depannya nanti akan ada kartu nikah yang bisa dibawa kemana-mana seperti KTP. Kartu nikah memiliki barcode yang bisa discan untuk mengetahui status perkawinan pemiliki kartu. Bagi pemilik buku menikah lama, bisa diupdate agar juga memiliki kartu nikah," tuturnya.

 

Terakhir Wahid meminta kepada seluruh staf KUA di Kemenag Balangan supaya berhati-hati dalam memberikan pelayanan masyarakat agar tidak timbul pengaduan sebagai wujud ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

 

"Bijak dan ramahlah dalam melaksanakan pelayanan masyarakat. Karena apabila ada aduan yang masuk, maka dalam satu satu detik saja informasi tersebut akan sampai ke pusat. Mari kita tingkatkan layanan KUA bersama, agar apapun hajat masyarakat bisa sukses terlaksanakan," pungkasnya.

 

Teks: Uswah

Foto: Humas

Related Posts

Post a Comment

0 Comments