Kasi PHU: Samakan Persepsi Jawaban Kepada Umat Tentang Pembatalan Haji

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Rahmadi, S.Pd.I, MM menyatakan pentingnya menyamakan persepsi dalam memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh umat Islam tentang pembatalan Ibadah haji Tahun 2021 M / 1442 H agar tidak terjadi kebingungan di tengah masyarakat.

 

Rahmadi menyampaikan bahwa hingga saatini masih banyak umat Islam yang bingung dan belum jelas tentang alasan pembatan haji tahun ini, apalagi dengan banyaknya berita-berita hoaks yang beredar di media online sehingga menambah kebingungan dan prasangka buru masyarakat kepada pemerintah.

 

"Sehingga Kemenag melalui PHU sebagai lini yang bersentuhan langsung dengan jemaah haji harus bisa memberikan jawaban dengan persepsi yang sama untuk meluruskan masyarakat terkait pembatalan pembatalan," jelasnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Pasca Terbitnya KKMA No 660 Tahun 2021 di Hotel Delima, Selasa (15/6/21).

 

Rahmadi mencontohkan salah satu persepsi salah yang beredar di masyarakat adalah mengenai alasan pembatalan haji Tahun 2021 yang dianggap tidak memihak kepada umat, padahal keputusan tersebut diambil karena sekarang Indonesia dan dunia masih berada dalam kondisi darurat Covid.

 

"Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga pada akhirnya mengeluarkan keputusan bawa kuota penyelenggaraan ibadah haji tahun ini hanya  60 ribu orang dan diperuntukkan kepada warga Arab Saudi sendiri serta ekspariat yang berada di sana. Artinya keputusan pembatalan haji yang dikeluarkan pemerintah benar dan tidak bertenatngan dengan keadaan,"terangnya.

 

Contoh lain adalah adanya hoaka yang berpendapat bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan infrasturktur sehingga gagalnya berangkat haji tahun ini diakibatnya tidak adanya dana atau karena Indonesia terlilit hutang haji tahun-tahun yang lalu. Padahal dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang merupakan badan independen dan terlepas dari Kemenag, sehingga Kemenag pada dasarnya tidak pernah mengelola uang jemaah haji.

 

"Oleh karena itu penting adanya koordinasi dengan semua pihak,baik PHU Kabupaten/Kota, PHU Kanwil Kemenag Kalsel dan pihak-pihak lain yang berkompeten terhadap penyelenggaraan ibadah haji untuk menangkal semua berita hoaks yang ada dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat," tutupnya.

 

Teks: Uswah

Foto: Humas

 

 

Related Posts

Post a Comment

0 Comments