Kemenag Balangan Dukung Upaya Penurunan Stunting Dengan Sosialisasi Perkawinan Pelajar

 


 

Paringin (Kemenag Balangan) - Salah satu upaya Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan dalam mendukung program pemerintah menurunkan angka stunting adalah dengan melakukan program sosialiasi perkawinan bagi pelajar yang ditangani langsung oleh Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam.

 

Dalam Rapat Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Balangan yang diadakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Balangan di Aula III Bappeda Kab. Balangan, H. Syamsul Arifin, S.Ag selaku staf Bimas Islam yang menangani langsung program sosialisasi perkawinan menuturkan bahwa dalam sosialiasi disampaian materi penundaan perkawinan dini karena pernikahan muda termasuk salah satu faktor penyebab stunting.

 

"Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, kami sampaikan bahwa pernikahan dini erat kaitannya dengan stunting, karena kesiapan alat reporduksi sangat berpengaruh dengan kualitas lahirnya bayi yang sehat dan terhindar dari stunting," ujarnya pada Rabu (9/6/21).

 

Lebih jauh menurut Syamsul, secara hukum Islam pernikahan bagi remaja yang sudah baligh memang sah, tapi negara Indonesia sudah mengatur dalam hukum bahwa seseorang baru boleh menikah apabila usia sudah mencapai 19 tahun.

 

"Permasalah menikah harus memperhatikan kebaikan-kebaikan yang muncul. Apabila menikah malah menimbulkan mudhorat dan menganggu, maka hal tersebut tidak akan dianjurkan," ungkapnya.

 

Selain Kemenag, rapat juga mengundang dinas lain seperti dinas Kesehatan, Dinas pertanian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berkaitan langsung dengan kasus stunting. Hasi lrapat akan disampaikan ke tingkat provinsi untuk kemudian ditindaklanjuti dalam pengambilan kebijakan sepagai upaya percepatan penurunan angka stunting di Kalsel pada umumnya, dan di Kab. Balangan pada khususnya.

 

Teks: Uswah

Foto: Humas

 

 

Related Posts

Post a Comment

0 Comments