Paringin (Kemenag Balangan) - "Kerukunan beragama adalah modal dasar demi suksesnya sebuah pembangunan," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kab. Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I saat memberikan sambutan dalam acara launching Desa Kapul Kec. Halong sebagai Desa Sadar Kerukunan sekaligus Dialog Lintas Agama dan Harmonisasi Kerukunan, Rabu (16/6/21).
Menurut Muhammad Yamani kerukunan, kebersamaan dan toleransi adalah bukti wujud persatuan masyarakat sehingga apabila kerukunan tidak terbangun, maka pembangunan daerah akan terhambat dan berjalan lambat.
"Terlebih Balangan saat ini masih dalam tahap membangun karena Kab. Balangan baru berumur 18 tahun dan termasuk kabupaten yang tergolong muda dibanding kabupaten/kota lain di Kalimantan selatan," ujarnya.
Terkait pemilihan Desa Kapul sebagai Desa Sadar Kerkukunan, Yamani menuturkan bahwa penetapan ini tidak dilakukan secara serta merta tetapi melalui kajian panjang. Diketahui selama ini suasana Desa Kapul selalu aman meskipun ada lima penganut kelompok agama di desa tersebut.
"Semoga penetapan Desa Kapul sebagai Desa Sadar Kerukunan menjadi inspirasi dan motivasi bagi desa-desa lainnya untuk membina kerukunan dan kebersamaan," pungkasnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Prov. Kalimantan Selatan H. Noor Fahmi menyampaikan bahwa dipilihnya Desa Kapul sebagai Desa Sadar Kerukunan merupakan bukti bahwa kerukunan umat beragama di Desa Kapul baik antar umat beragama maupun intern umat beragama sudah berjalan baik.
"Launching desa kerukunan merupakan wujud penegasan serta harapan agar suasana aman, damai dan rukun di desa ini lebih ditingkatkan," ujarnya.
Selanjutnya Noor fahmi mengucapkan apresiasi kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Balangan yang telah memfasilitasi kegiatan launching desa sekaligus dialog lintas agama yang berlangsung di kesempatan tersebut.
"Kerukunan umat beragama merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian penting dalam rangka menjunjung tinggi nilai Pancasila dan UUD 1945 serta menegakkan NKRI tercinta," pungkasnya.
Acara diakhiri dengan launching desa Kapul sebagai Desar Sacar Kerukunan dengan penandatanganan papan nama desa oleh H Noor Fahmi selaku Kakanwil Kemenag Prov. Kalsel. Penetapan Desa Kapul Sebagai Desa Sadar Kerukunan telah disetujui sebelumnya oleh Kakanwil Kemenag Kalsel melalui penandatanganan Surat Keputusan No. 106 Tahun 2021.
Teks: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments