Pengawas: Daring atau Luring, Hak Siswa Ikut PAT Harus Terpenuhi


  

Halong (Kemenag Balangan) - Pengawas Madrasah Aliyah Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Balangan Syahrillah, S.Pd.i, M.S.I menyatakan bahwa hak siswa untuk mengikuti Penilaian Akhir Tahun (PAT) 2020/2021 di masa Covid-19 harus tetap terpenuhi baik menggunakan metode daring maupun luring.

 

Saat melakukan monitoring PAT di MAN 4 Balangan, Syahrillah menyampaikan kondisi pandemi tidak akan menjadi halangan bagi siswa untuk mengikuti ujian karena apabila tidak bisa dilakukan secara tatap muka, maka bisa dilakukan secara daring dengan sistem online.

 

"Ada beberapa madrasah yang melakukan PAT dengan metode daring, yaitu MAN 1 Balangan, MAN 2 Balangan, MAN 3 Balangan, MAN 4 Balangan, dan MA Darussalam Awayan. MA lainnya menggelar PAT dengan cara tatap muka," jelasnya kepada tim Humas pada Rabu (9/6/21).

 

Madrasah yang menerapkan sistem daring saat ujian menggunakan media google form, Microsoft 365 atau WA (Whatapp) dalam penyampaian soal. Sementara madrasah yang melakukan tatap muka akan mendatangkan siswa ke kelas secara bergiliran untuk menghindari kerumunan. "Pelaksanaan ujian pun juga harus memperhatikan protokol kesehatan," ujar Syahrillah.

 

PAT Madrasah Aliyah dimulai pada tanggal 29 Mei dan berakhir pada 9 Juni. Usai ujian, akan diadakan kembali kegiatan tindak lanjut berupa remedial bagi siswa yang perlu melalukan perbaikan nilai dan sistem penerapannya juga akan menggunakan metode daring maupun luring.

 

"Terlepas dari apapun metode yang dilakukan, hak siswa untuk mengikuti PAT harus bisa terpenuhi karena dari sanalah siswa bisa mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimilikinya selama satu tahun belajar di kelas yang mereka tempati. Alhamdulillah, setelah dilakukan pengawasan, ujian di madrasah berlangsung lancar, dan semoga kegiatan tindak lanjut yang nanti ada di kemudian hari juga akan berjalan tanpa halangan," pungkas Syahrillah.

 

 Teks: Uswah

Foto: Humas

Related Posts

Post a Comment

0 Comments