Peringati HANI, Ka.Kankemenag: Jangan Ada Kata Coba untuk Narkoba

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internaisonal (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I memberikan himbauan kepada generasi muda agar jangan pernah mendekati narkoba.

 

"Jangan pernah mendekati, apalagi mencoba narkoba. Narkoba itu tidak bisa dicoba, karena akan langsung kecanduan," ujarnya saat dimintai keterangan pada Senin (28/6/21).

 

Yamani lebih lanjut menjelaskan bahwa kasus narkoba paling banyak melibatkan usia produktif seperti pelajar dan mahasiswa karena nasib generasi muda akan mempengaruhi perkembangan dan kemajuan suatu negara. "Apabila generasi muda saja terjerat narkoba, maka masa depan banga tersebut akan suram," tambahnya.

 

Setidaknya menurut Yamani, ada empat potensi jahat yang tidak terbayangkan akibat mengkonsumsi narkoba bagi para remaja, yaitu merupakan perampas semangat, pengekang kemerdekaan, penghancur harapan, serta penggelap masa depan.

 

"Pemuda seharusnya berada dalam usia paling enerjik dan bersemangat. Namun karena narkoba, maka akan berubah menjadi makhluk yang kehilangan semangat, termasuk semangat belajar, bersosialisasi, serta mengembangkan diri," jelasnya.

 

Karenanya Yamani berharap para tenaga pendidik, orang tua, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk selalu mengingatkan remaja dan anak muda agar jangan sampai mendekati narkoba. Kalau sudah kecanduan maka impian akan gagal dan masa depan akan hancur.

 

"Siapa lagi yang kita harap untuk membangun negeri selain generasi muda," pungkasnya.

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments