Ka.Kankemenag: PTM Terbatas Dilaksanakan dengan Prinsip Kehati-Hatian

 



Banjarmasin (Kemenag Balangan) - Dalam rangka mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi COVID-19, Polda Kalsel melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peran Stake Holder dalam penanggulangan COVID-19 menjelang PTM di sekolah pada masa pandemi COVID-19 di wilayah Provinsi Kalsel.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I ikut berhadir dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, dan narasumber Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Prov. Kalsel, Muhammad Yusuf Effendi, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalsel, Muhammad Muslim serta Ahli Epidemiologi, IBG Dharma Putra.

 

Usai acara, Yamani menyampaikan hasil keputusan rapat yang secara umum dan secara substansial menyatakan bahwa PTM Terbatas pada prinsipnya tidak dilarang asalkan dengan tetap memperhatikan tingkat kerawanan resiko penyebaran wabah dan perkembangan trend peningkatannya.

 

"Sebagaimana disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) SKB 4 Menteri, PTM Terbatas bisa dilaksanakan namun dengan prinsip kehati-hatian dan wajib tetap menerapkan protokol kesehatan. Meski begitu ditegaskan bahwa untuk wilayah Zona Merah maka PTM tetap dilarang," ujarnya pada Selasa (13/7/21).

 

Yamani menambahkan bahwa dalam pelaksanaan PTM Terbatas, satuan pendidikan juga harus tetap menyediakan layanan Pembelajaran Jarak jauh (PJJ) mengingat tidak semua orang tua setuju PTM diadakan, terlebih apabila status zona wilayah masih berada di situasi mengkhawatirkan.

 

"Karenanya terlebih dahulu lakukan uji coba atau simulasi, dan itu semua baru bisa dilakukan apabila ada rekomendasi dari tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di daerah," tegasnya.

 

Sementara penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal mengatakan kegiatan FGD bertujuan untuk mencari sebuah pemikiran agar dunia pendidikan di Kalsel cepat bisa bergerak seiring dengan koridor pembatasan yang dilakukan karena pandemi COVID-19. “Oleh karenanya, hasil dari FGD ini dapat menghasilkan masukan kepada satgas COVID-19 untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut soal PTM, serta pengayaan indikator checking sebelum dilaksanakan PTM di Kalsel,” ucapnya.

 

Selain itu, Kapolda Kalsel, Rikwanto juga menambahkan dalam PTM yang nantinya akan dilaksanakan mungkin saja bisa dijalankan, karena untuk zonasi yang sekarang masih bisa dilakukan. “Namun sebelum menggelar kita tetap harus mengkaji FGD ini lebih dalam untuk mendapatkan masukan yang signifikan untuk menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel, Muhammad Yusuf Effendi selaku narasumber pada FGD mengungkapkan hasil yang didapat pada dialog kali ini bahwa dari Kab/Kota sangat berharap PTM dapat dimulai.“Akan tetapi untuk pelaksanaan PTM sendiri harus menjalankan persyaratan dan ketentuan yang telah berlaku,” katanya.

 

Yusuf juga menambahkan untuk syarat tersebut antara lain mengisi aplikasi dari Kemendikbud, zonasi di tempat sekolah itu berada, vaksinasi untuk guru dan tenaga pendidik harus 100%, serta jumlah peserta maksimal 50% dan juga nantinya akan ada simulasi untuk sekolah SMA, SMK dan SLB yang telah ditunjuk menjadi ploting di satuan pendidikan.

 

“Untuk guru dan tenaga pendidik yang belum melaksanakan vaksinasi sebelumnya kita telah mengajukan kepada Dinas Kesehatan tapi juga tegantung ketersediaan vaksin, serta pelaksanaan vaksinasi ini dilaksanakan di Kabupaten/Kota masing-masing. Jaei kita harap Dinas Kesehatan bisa mengatur untuk optimalisasi seluruh tenaga pendidik yang belum melaksanakan vaksinasi,” tuturnya.

 

Bahkan ada informasi yang berkembang, bahwa ada rencana menggelar vaksinasi untuk peserta didik yang telah sesuai dengan minimal umur.“Karena akan lebih baik lagi jika guru serta peserta didik telah divaksin,” pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Ratno

 

Related Posts

Post a Comment

0 Comments