Kasi PHU Terima 179 Kartu Vaksin Meningitis Calon Haji dari Dinas Kesehatan

  

Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kasi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. M. Fahmi Wahid, M. MPd menerima penyerahan kartu vaksinasi meningitis 179 calon haji yang batal berangkat haji tahun 1442 H, Jumat (16/7/21).

 

Kartu vaksinasi tersebut diserahkan secara langsung oleh H. Yuspiteriandi, S.Kep, staf Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan.

 

Yuspiteriandi menjelaskan alasan pengembalian kartu vaksinasi meningitis adalah karena masa kartu yang hanya berlaku selama dua tahun. Mengingat calon haji mendapatkan vaksinasi meningitis pada tahun 2019, maka masa berlaku kartu akan mati pada 2022 tepatnya pada bulan Mei.

 

"Kartu vaksin meningitis kami kembalikan kepada jemaah jikalau saja ada jemaah yang ingin menyelenggarakan ibadah umrah dalam masa waktu yang masih berlaku, kartu vaksin ini bisa digunakan," jelasnya.

 

H.Fahmi Wahid selaku Kasi PHU menyambut baik penyerahan kartu meningitis dari dinas kesehatan dan berjanji akan segera menindaklanjuti proses pengembalian kartu vaksin kepada para calon haji.

 

"Pelaksanaan penyerahan kartu vaksin akan digelar bersamaan dengan pengembalian paspor kepada jemaah. Untuk teknisnya apakah dilaksanakan secara lingkup kabupaten atau kecamatan akan kami koordinasikan dengan pemerintah daerah," terangnya.

 

Terkait pelaksanaan haji ke depan, Fahmi menyampaikan bahwa apabila haji kembali diperbolehkan pada tahun 2022, maka calon haji harus kembali divaksin meningitis mengingat haji biasanya dilaksankan kisaran bulan Juli.

 

"Mudah-mudahan jemaah kita tetap sehat, semangat, dan jangan putus berdoa agar para calon haji dapat berangkat," harapnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Ratno

 

Related Posts

Post a Comment

0 Comments