Kemenag Balangan Terima Pengembalian Paspor Jamaah Haji dari PHU Kanwil Kemenag Kalsel

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menerima pengembalian paspor para Jemaah Haji Kab. Balangan yang batal berangkat haji Tahun 1442 H / 2021 M dari tim Bidang PHU Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalsel Sabtu (10/7/21).

 

Kepala Seksi (Kasi) PHU Kemenag Balangan Drs. H. M. Fahmi Wahid, M.M.Pd menyampaikan bahwa dasar pengembali paspor tersebut adalah Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

 

"Adapun jumlah passport yang Jemaah Haji Kab. Balangan yang dikembalikan berjumlah 179 yang nanti akan kami serahkan kepada jemaah haji sesuai dengan prosedur pengembalian," ujarnya.

 

Terkait alur pengembalian paspor jemaah, tahap pertama yang harus dilalui adalah Kanwil Kemenag Kalsel melakukan verifikasi data dan jumlah paspor di Kab. Balangan serta mengirimkannya ke Kankemenag Kab. Balangan untuk kemudian Kepala Kankemenag Balangan kembali melakukan verifikasi data serta jumlah paspor dan memberitahukan kepada Jemaah Haji untuk melakukan pengambilan paspor.

 

"Terkait teknis pengambilan paspor, akan kami diskusikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah bidang Kesra apakah akan didatangi ke tiap kecamatan masing-masing ataukah seluruh jamaah diminta datang ke kantor Kemenag karena juga ada hal yang akan disampaikan oleh Pemda kepada para jamaah," tuturnya.

 

Yang terpenting menurut Fahmi, saat pengembalian paspor jemaah haji diminta menandatangani surat tanda terima atau bila tidak dapat melakukan pengembalian pasopr, maka bisa memberikan kuasa kepada orang lain yang dibuktikan dengan pernyataan surat kuasa bermeterai Rp 10.000.

 

"Sebagaimana kita ketahui dikarenakan Covid-19 Arab Saudi tahun ini tidak memberikan izin kepada seluruh dunia untuk masuk haji melaksanakan ibadah haji, termasuk Indonesia. Dalam penyerahan paspor harus kita pahamkan juga kepada jamaah untuk tidak berkecil hati karena pembatalan ini cuma sementara. Mudah-mudahan tahun 2022 jemaah haji Indonesia bisa berangkat saat kondisi pandemi bisa terkendali," harapnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Ratno

Related Posts

Post a Comment

0 Comments