Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I menyatakan bahwa mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah hal yang lumrah dan tiap ASN yang bertugas suatu saat nanti pasti dapat gilirannya.
Saat memberikan SK Mutasi bagi para Penyuluh Agama Islam Fungsional pada apel pagi di halaman kantor Kemenag Balangan, Muhammad Yamani mengatakan bahwa mutasi dan rotasi pegawai merupakan hal yang biasa bagi ASN dan mau tidak mau harus dilakukan karena adanya kepentingan kedinasan yang harus dilaksanakan.
"Kita ketahui bersama bahwa wilayah di Kab. Balangan terbentang jauh, ada yang di Halong, Tebing Tinggi, dan sebaganya. Saya berkeinginan semua penyuluh bisa merasakan tugasnya di tempat-tempat yang ada di seluruh wilayah Kab. Balangan agar lebih fresh dan semangat lagi dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya pada Rabu (15/7/21).
Lebih jauh Yamani meminta penyuluh agar mensyukuri mutasi jabatan yang diperoleh serta senantiasa menanamkan pikiran positif terhadap tugas yang diberikan agar segala pekerjaan terasa ringan saat dilakukan.
"Sekarang sedang ramai anak-anak kita mengikuti tes CASN. Sebagai ASN senior, syukurilah anugerah yang sudah ada karena masih banyak orang-orang yang susah mencari pekerjaan. Apalagi sewaktu memilih sebagai ASN, kita sudah berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan bersedia ditempatkan dimanapun," tambahnya.
Selanjutnya Yamani meminta kepada para penyuluh agar segera melaporkan diri kepada kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan daerah masing-masing serta beradaptasi dengan tugas dan lingkungan.
"Jalin komunikasi dan koordinasi dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat agar mudah melaksanakan tugas selaku penyuluh agama fungsional," pungkasnya.
Adapun penyuluh yang dimutasi adalah Dra. Hj. Aluh dari KUA Kec. Batumandi ke KUA Kec. Paringin, Dra. Hj. Patliah dari KUA Kec. Awayan ke KUA Kec. Lampihong, H. Muziburrahman, S.Ag dari KUA Tebing Tinggi ke KUA Kec. Juai, Norhamidah, S.Ag dari KUA Kec. Juai ke KUA Kec. Paringin Selatan, Jum'atiyah, S.Ag dari KUA Kec. Lampihong ke KUA Kec. Batumandi, Milawati, S.Ag dari KUA Kec. Paringin ke KUA Kec. Awayan dan Sahyuni, S.Ag dari KUA Kec. Paringin ke KUA Kec. Tebing Tinggi.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments