Haji 1442 H Ditunda, Kemenag Balangan Kembalikan Paspor Jamaah

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Setelah keberangkatan haji tahun 1442 H / 2021 M dinyatakan ditunda karena Covid-19 sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan melalui satuan kerja (satker) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melaksanakan pengembalian paspor jamaah haji Kab. Balangan secara bertahap.

 

Tahapan pertama dilakukan di halaman kantor Kemenag Balangan khusus untuk jamaah yang berdomisili di wilayah Paringin."Untuk kecamatan lainnya, paspor akan kami bagian di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan masing-masing demi menghindari kerumunan di masa pandemi dengan jadwal yang akan kami informasikan," ujar Kepala Seksi (Kasi) PHU Drs. H. M. Fahmi Wahid, M.MPd. saat dimintai keterangannya di tengah proses pengembalian paspor, Selasa (24/8/21).

 

Pembagian paspor kali ini juga dibarengi dengan pembagian kartu vaksin meningitis yang sebelumnya telah diserahkan oleh Dinas Kesehatan kepada Kasi PHU mengingat masa berlaku vaksin yang sebentar lagi berakhir. "Selain kartu vaksin, kami juga menyerahkan kain seragam sasirangan yang sebelumnya telah dijanjikan untuk diberikan kepada jemaah," tambahnya.

 

Terkait pembagian seragam, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Balangan H. Albani Abbas yang juga mengawasi proses pengembalian paspor menuturkan bahwa kain seragam sasirangan tersebut merupakan bantuan Bupati Balangan melalui pemda kepada jemaah yang seharusnya berangkat tahun 2020. Setelah keberangkatan kembali ditunda tahun ini, akhirnya diputuskan untuk menyerahkan kain seragam kepada jemaah secara langsung.

 

"Apabila jemaah bisa berangkat tahun 2022 nanti, maka tolong kain yang diberikan untuk dijahit agar menjadi seragam jemaah Kab. Balangan," jelas Albani.

 

Kepala Kankemenag Kab. Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I selanjutnya berpesan kepada jemaah yang sudah menerima pengembalian paspor untuk menjaga paspor secara hati-hati karena apabila haji diputuskan berangkat tahun depan, maka paspor akan kembali dikumpulkan.

 

"Mudah-mudahan situasi darurat pandemi segera berlalu agar tahun 2022 nanti jemaah haji kita bisa berangkat tanpa harus ditunda-tunda lagi," harapnya.

 

Jemaah haji tunda Kab. Balangan yang seharusnya berangkat tahun 2021 sebanyak 200 orang, dengan pengurangan 4 orang jemaah yang meninggal dunia sebelum masa keberangkatan tiba.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments