Kasi Penmad: Kurikulum di Masa Pandemi terus Disempurnakan secara Berkelanjutan

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Rahmadi, S.Pd.I, MM menyampaikan bahwa penyempurnaan kurikulum secara berkelanjutan di masa pandemi harus terus dilakukan seiring dengan perubahan dan penyempurnaan suplemen kurikulum, baik Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) maupun Kurikulum Darurat di masa pandemi Covid-19.

 

"Pada masa pandemi ini, ada dua macam kurikulum yang bisa menjadi opsi madrasah dalam melakukan pembelajaran tergantung pada situasi yang tengah berlangsung. Apabila kondisi pandemi sudah teratasi, maka gunakan Kurikulum Normal KSP, namun apabila pandemi masih tetap berlangsung, maka gunakan Kurikulum Darurat," ujar Rahmadi saat mengikuti acara zoom Validasi Dokumen I KSP oleh Bidang Penmad Kanwil Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Asy Syura Kantor Kemenag Balangan, Kamis (5/8/21).

 

Lebih jauh menurut Rahmadi, seluruh madrasah di Kab. Balangan baik yang negeri maupun swasta diminta untuk membuat dua kurikulum untuk mengantisipasi agar bagaimanapun kondisi negara, pendidikan akan tetap bisa berlangsung. "Meskipun kurikulum darurat terlihat lebih ringkas daripada kurikulum normal, pada dasarnya tidak akan ada yang menyalahkan dan membedakan antara keduanya. Meskipun terlihat sederhana, kurikulum darurat selama disusun dengan bijak maka sudah merangkum segala hal-hal penting yang harus diajarkan kepada siswa selama pandemi berlangsung," tambahnya.

 

Rahmadi selanjutnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap unsur tim pengembang kurikulum  sebagai manager dan fasilitator serta kepala madrasah yang berperan sesuai fungsinya selaku supervisor untuk menyusun kurikulum darurat di madrasahnya yang disesuaikan dengan kondisi siswa dan madrasah masing-masing.

 

"Dengan tersusunnya Kurikulum Darurat ini, semoga terlepas dari kondisi pandemi, akan terselenggara proses pendidikan yang bebasis lingkungan madrasah dengan mengembangkan berbagai keunggulan, kreativitas dan inovasi madrasah," pungkasnya.

 

Kurikulum yang disusun oleh madrasah selanjutnya akan disahkan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Balangan serta Kabid Penmad Provinsi Kalsel untuk menjadi kurikulum acuan resmi dalam proses pembelajaran di madrasah, baik pada kondisi normal maupun kondisi pandemi.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments