Kasi Penmad Pinta Madrasah Pedomani SK Bersama Disdik dan Kemenag Balangan

 

Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Rahmadi, S.Pd.I, MM meminta kepada madrasah agar mempedomani surat keputusan bersama antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kankemenag Kab. Balangan tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai acuan dalam kegiatan belajar mengajar di madrasah.

 

"SK Bersama ini merupakan panduan kepada satuan pendidikan yang menjelaskan bahwa di masa pandemi ini proses belajar mengajar harus tetap mengacu pada protokol kesehatan dan harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kab.Balangan," ujarnya saat ditemui di ruangannya pada Senin (2/8/21).

 

Menurut Rahmadi, hak mendapatkan pendidikan merupakan salah satu hak dasar anak sehingga walaupun sekarang tengah berada di kondisi pandemi, kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan. "Tentu saja bentuk pembelajarannya berbeda dengan masa pra pandemi. Kalau dulu dengan tatap muka langsung, maka di tengah situasi pandemi pembelajaran bisa dilangsungkan secara online, daring maupun luring," tambahnya.

 

Meski begitu Rahmadi memaklumi bahwa wilayah Kab. Balangan mencakup daerah cukup luas dengan medan penuh gunung, bukit, sungai dan jauh dari pusat kota. Sehingga hal ini tentunya akan berimbas terhadap pembelajaran dengan sistem online terutama untuk madrasah yang berada di daerah pedalaman.

 

"Kepada madrasah dengan kondisi seperti itu dipersilahkan untuk melaksanakan pembelajaran luring, itu pun dengan sistem jemput bola pemberian tugas. Proses pelaksanaannya juga harus tetap melaksanakan prokes, tidak boleh serentak dan hanya 25% siswa yang berhadir dengan jumlah siswa maksimal 20 orang," terangnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapala Kankemenag Kab. Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I berpesan kepada madrasah agar sebelum ada izin rekomendasi dari pemda dan gugus Covid-19 Kab. Balangan agar tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka karena apabila ada yang melaporkan, maka itu adalah bentuk pelanggaran.

 

"Kita maklumi bersama bahwa semua orang tua, tenaga pendidik dan kependidikan ingin sekali suasana normal seperti biasa namun kondisi belum mengizinkan. Jadi bersabarlah, karena prinsip yang kita gunakan untuk pembelajaran di masa pandemi adalah mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa. Kita ikuti saja aturan yang ada sembari terus berdoa semoga pandemi segera berlalu," tutupnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments