Ka.Subbag TU Ingatkan PNS Untuk Segera Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri My SAPK BKN

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Sub Bagian (Ka.Subbag) Tata Usaha (TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Harmainor, S.Pd.I, MM meminta kepada segenap Pegawai Negeri Sipi (PNS) di lingkungan Kantor Kemenag Balangan agar segera melakukan pengisian Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) pada sistem aplikasi pelayanan kepegawaian Badan Kepegawaian Negara atau My SAPK BKN.

 

"Batas terakhir PDM akun my SAPK BKN adalah 14 Oktober 2021. Dalam prosesnya ada beberapa data yang harus diupdate sehingga sebelum menunggu deadline tiba, baiknya mulai lakukan pemutakhiran data mulai dari sekarang," ujar Harmainor saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (4/8/21).

 

Adapun data-data yang harus diupdate yaitu profil yang harus diisi lengkap, riwayat pangkat/golongan terakhir, riwayat pendidikan terakhir, serta riwayat jabatan terakhir. "Jika ada update pula riwayat peninjauan masa kerja. Apabila tidak ada pilih item 'data telah sesuai'. Selain itu jangan lupa isi lengkap riwayat CPNS/PNS, riwayat diklat/kursus hingga yang terakhir, data lengkap keluarga, riwayat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 Tahun terakhir, serta riwayat penghargaan, organisasi dan Cuti di Luar Tanggunan Negara (CLTN) jika ada," jelasnya panjang lebar.

 

Pemutakhiran data tersebut jelas Harmainor penting dilakukan selain untuk memudahkan PNS dalam menyimpan data dan informasi, juga untuk menyampaikan informasi pribadi dan data diri langsung ke BKN. "Pemutakhiran data dilakukan  untuk memudahkan permasalahan administrasi ketenagakerjaan milik para PNS Indonesia dan tentunya memudahkan BKN dalam memperbarui informasi dan data miliki ASN dan pegawai," tambahnya.

 

Hadirnya aplikasi My SAPK BKN menurut Harmainor  sangat memudahkan PNS dalam menyimpan data dan informasi serta mengubah informasi secara lebih cepat. "Pemutakhiran data PNS melalui my SAPK BKN adalah bentuk dukungan terhadapat database dan data ASN nasional. Mari kita ikut berkontribusi dengan memberikan data secara benar dan akurat demi mempercepat proses pelayanan kepegawaian," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments