Hindari Simpang Siur Pemberitaan Haji, Ka.Kankemenag: Jamarah Wadah Penjelasan Pakar dan Ahlinya

 



Banjarmasin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I menyampaikan bahwa permasalahan haji dan umrah adalah hal yang krusial bagi umat Islam Indonesia, dan bisa menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat apabila hanya berdasar pada berita di media online, sehingga perlu ada penjelasan mendalam dari ahlinya terkait segala perdebatan agar ditemukan satu titik terang.

 

Ditemui usai mengikuti acara Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) di Hotel Rattan Inn pada Kamis (30/9/21), Muhammad Yamani menyampaikan ada beberapa poin penting yang dibahas dalam acara tersebut dengan pemateri berasal dari narasumber yang memang pakar di bidang perhajian.

 

"Narasumber pertama adalah Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI Dr. H. Nur Arifin, M.Pd yang menjelaskan latar belakang pembatalan keberangkatan haji tahun ini. Intinya pembatalan memang karena pandemi Covid-19 sehingga pemerintah Arab Saudi tidak memberi kesempatan kepada seluruh negara dan hanya dikhusukan kepada jemaah yang berdomisili di Mekkah," jelasnya.

 

Narasumber kedua anggota  Komisi VIII DPR RI Drs.H.Saiful Rasyid, MM, menurut Yamani menyoroti tentang peran penting Badan Pengelola Keuangan  Haji (BPKH). "Beliau ingin adanya keadilan terkait subsidi haji, sehingga yang mendapat subsidi tidak hanya jemaah yang berangkat tahun ini, namun juga jemaah yang mendaftar di tahun ini namun baru akan berangkat sekitar 36 tahun mendatang," tambahnya.

 

Saat ditanya terkait harapan dalam Permasalahan Umrah dan Haji di Kab. Balangan khususnya dan di Provinsi Kalimantan Selatan umumnya, Yamani berharap ada dispensasi bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Kalimantan Selatan terkait masa tunggu karena sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kalsel Dr. H. M. Tambrin, M.Pd, waiting list jemaah Kalsel berada di urutan paling lama se-Indonesia dengan masa tunggu kurang lebih 36 tahun.

 

"Dengan adanya partisipasi Komisi VIII DPR-RI dalam dialog ini, semoga bisa dijadikan satu agenda supaya jemaah haji Kalsel diberikan porsi lebih banyak agar waiting list bisa dipersingkat. Mudah-mudahkan jemaah kita dimudahkan dalam jalan menuju Baitullah," harapnya.

 

Acara Jamarah yang diselenggarakan oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalsel ini dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenag Prov. Kalsel. Selain Kepala Kemenag Kab/Kota, acara juga diikuti oleh Kepala Seksi (Kasi) PHU se-Kalsel, Kepala KUA Kota Banjarmasin, Perwakilan Penyuluh Agama, Perwakilan Waiting List Calon jemaah Haji, Perwakilan Biro Travel, Badan Imigrasi serta Petugas Kesehatan Pelabuhan.

 

Penulis: Uswah

Foto: Kontri

Related Posts

Post a Comment

0 Comments