Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kab. Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I berharap agar pelayanan yang diberikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Balangan bisa diberikan secara maksimal dengan memastikan petugas yang ada selalu siap menerima kunjungan tamu pada saat jam operasional.
"Jam kerja dan jam istirahat pada dasarnya telah dibagi dengan jelas. Apabila jam istirahat telah berakhir, maka kembalilah ke tempat tugas masing-masing. Jangan sampai tamu yang ingin berurusan menunggu terlalu lama di PTSP karena orang yang berkepentingan masih belum ada di tempat," ujarnya saat memberikan amanat pada Apel Bersama Jajaran Kantor Kemenag Kab. Balangan yang digelar di halaman kantor, Senin (18/10/21).
Pada kesempatan itu Yamani kembali mengingatkan kepada seluruh karyawan terkait jam operasional pelayanan di Kantor Kemenag Balangan yang pada dasarnya merupakan jam kerja karyawan itu sendiri.
"Dalam seminggu kita diminta untuk bekerja selama 37.5 jam, tiap harinya 7,5 jam kerja dengan rincian jam masuk pada jam 07.30 dan jam pulang 16.00, terkecuali hari Jum'at dimana jam pulangnya adalah 16.30. Jam kerja tersebut bersesuaian dengan jam pemberian layanan sehingga apabila memang tidak ada urusan ke luar, maka diharapkan para karyawan bisa berada di tempat sehingga jika ada tamu yang datang berkunjung, bisa segera dilayani," terangnya.
Yamani menambahkan pentingnya pengadaan jadwal pelayanan yang terpampang di ruang PTSP bukan hanya agar masyarakat tahu jam pelayanan dan jam istirahat, namun juga sebagai pengingat bagi karyawan terkait waktu kerja.
"Mari kita kembali meneliti tupoksi masing-masing dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, baik itu sebagai petugas PTSP, kepala seksi, maupun tugas-tugas lainnya sesuai jabatan yang kita emban," pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foti: Uswah
0 Comments