Ka.Kankemenag Pinta Kasi Berpikir Kreatif agar Kegiatan Bisa Terlaksana dengan Baik

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I meminta kepada seluruh kepala seksi (Kasi) agar bisa berpikir inovatif dan kreatif apabila akan melangsungkan suatu kegiatan yang menyangkut tupoksinya agar tidak ketinggalan dengan intansi lain.

 

"Mari kita selalu berkoordinasi dan pahami tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing. Jika ada kegiatan yang sekiranya tidak bisa dilakukan tanpa adanya bantuan dari pihak luar, maka bikinlah proposal permohonan dan kirim kemanapun memungkinkan, baik itu ke pengusaha, instansi pemerintah atau perusahaan yang ada keyakinan bisa diterima," ujarnya saat memberikan amanat pada Apel Senin (25/10/21) pagi di halaman kantor Kemenag Balangan.

 

Yamani juga menekanpan pentingnya persiapan jauh-jauh hari sebelum suatu kegiatan berlangsung, karena poposal tidak akan turun tindak lanjutnya dalam waktu dekat. Jadi setidaknya satu bulan sebelum kegiatan digelar, proposal sudah harus disebarkan.

 

"Pada dasarnya kita memang perlu membuka diri dan jangan berpikiran sektoral. Berpikirlah luas demi kepentingan orang banyak, bukan kepentingan pribadi, terlebih apabila kegiatan yang akan dilangsungkan memang berhubungan langsung dengan masyaraka, maka tentu perlu bantuan dari pihak ketiga," tambahnya.

 

Lebih jauh menurut Yamani, kemampuan berkoordinasi demi kelancaran suatu acara merupakan salah satu cara menguji kepiawaian pimpinan terkait mampu atau tidaknya mengelola kewajiban yang dibebankan.

 

"Apabila sudah berusaha dan ternyata memang tidak membuahkan hasil, dititik itu lah kita menyadari bahwa sebagai pimpinan, kita memang punya keterbatasan. Itu wajar karena kita semua manusia biasa. Setelahnya kita tetap berupaya agar kegiatan yang sudah direncanakan bisa berjalan maksimal dengan memaksimalkan segala sumber daya yang dimiliki," pungkasnya.

 

Pada kesempatan apel tersebut Yamani juga menyerahkan satu Surat Keputusan Mutasi Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rafikah, S.Pd dari jabatan awal Guru Madya MIN 2 Balangan menjadi Guru Madya MIN 5 Balangan.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments