Kasi PAKIS: Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren Dapat Berasal dari Pemerintah Daerah

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Syamsuri Arsyad, M.Fil.I menyatakan bahwa salah satu sumber yang bisa digunakan sebagai pendanaan penyelenggaraan pesantren adalah dari pemerintah daerah (Pemda).

 

"Pemda membantu pendanaan penyelenggaran pesantren melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendanaan tersebut dialokasikan melalui mekanisme hibah untuk membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren dalam fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat," jelas Syamsuri panjang lebar saat ditemui diruangannya pada Senin (25/10/21).

 

Dasar penetapan sumber pendanaan penyelenggaraan pesantren dari pemerintah daerah tersebut menurut Syamsuri ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) Nomo 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang sejatinya merupakan kado indah dari Presiden Joko Widodo dalam rangka memperingati  Hari Santri Tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 22 Oktober.

 

"Dengan adanya Perpres RI tersebut, bisa dikatakan bahwa pondok pesantren mempunyai kekuatan hukum untuk meminta kepada pemda terkait alokasi pendanaan. Tentu ini juga berkaitan penting dengan koordinasi supaya pemda sendiri juga memahami bahwa daerah memiliki beban  yang dipikulkan oleh negara untuk membina pesantren," tambahnya.

 

Selain dari pemerintah daerah, pendanaan penyelenggaran pesantren dapat pula bersumber dari masyarakat, pemerintah pusat, sumber lain yang sah dan tidak mengikat serta Dana Abadi Pesantren yang pendanaanya dapat berupa dalam bentuk uang, barang dan/atau jasa.

 

"Semua sumber dan pemanfaatan pendanaan nantinya akan dilakukan pemantauan dan evaluasi oleh menteri. Yang jelas karena kesempatan baik telah diberikan, mari kita gunakan peluang pendanaan yang ada agar pesantren di Kab.Balangan pada khususnya bisa berkembang dan lebih maju," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Kontri

Related Posts

Post a Comment

0 Comments