Kasi Penmad: Madrasah Ramah Anak Tidak Hanya Ramah Fisik, Tapi Juga Harus Ramah Jiwa

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Rahmadi, S.Pd.I, MM menyatakan bahwa madrasah yang menyandang predikat Sekolah Ramah Anak (SRA) tidak hanya dinilai dari suasana fisik saja, tetapi juga suasana kejiwaan anak didik.

 

"Sebagaimana kita ketahui, bahwa tugas utama pendidik adalah mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran. Suasana belajar yang dimaksud bukan hanya suasana fisik saja, tetapi juga suasana kejiwaan anak-anak yang aman, nyaman, dan menyenangkan," ujarnya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Selasa (12/10/2021).

 

Dengan kata lain menurut Rahmadi, selain sarana prasarana pendidikan yang lengkap, pendidik dan tenaga kependidikannya harus mampu menciptakan suasana belajar yang kondusif, menyenangkan, dan mampu mengelola pembelajaran sesuai karakteristik peserta didik.

 

"Sebagaimana telah disampaikan dalam salah satu hadits Rasulullah yang artinya berbunyi 'berbicaralah kepada manusia sesuai dengan kemampuan akal mereka.' Artinya sekolah ramah anak diharap bisa mewujudkan suasana ramah anak mulai dari budaya, regulasi, sampai metode pembelajaran yang menarik dan menyenangkan serta dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan," tegasnya.

 

Terkait status SRA madrasah di Kab. Balangan, Rahmadi menyampaikan bahwa hampir semua lembaga satuan pendidikan di bahwa instansi  Kemenag Balangan sudah memenuhi syarat sebagai SRA, baik tingkatan Raudathul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA).

 

"Salah satu wujud nyata madrasah yang menjadi SRA adalah madrasah yang para gurunya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta dapat menjamin dan memenuhi hak-hak dan perlindungan anak. Mari budayakan kebiasaan tersebut agar madrasah menjadi rumah yang bisa membahagiakan anak,"pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Ratno

Related Posts

Post a Comment

0 Comments