Kasi Penmad: Updating Data TPG Non-PNS Penting Agar Tidak Ada Lagi Tunjangan Terhutang

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad)  Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Rahmadi, S.Pd.I, MM menyampaikan bahwa updating data Tunjangan Profesional Guru (TPG) Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) memang harus dilakukan secara berkala agar tidak lagi terjadi kejadian tunjangan yang tak terbayarkan sebagaimana yang pernah terjadi di pembayaran TPG yang sudah-sudah.

 

"Selain itu udating atau rekonsiliasi data calon penerima TPG dilakukan demi memastikan penyaluran TPG tepat sasaran. Jangan malah guru yang tidak bersertifikasi yang mendapatkan TPG," ujarnya saat ditemui di ruangannya pada Selasa (5/10/2021).

 

Rahmadi menjelaskan lebih lanjut bahwa updating data  TPG yang dilakukan melalui laman Sistem Informasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) Kemenag ini juga sebagai dasar untuk memantapkan data dukung penyusunan anggaran TPG Tahun 2022. "Jangan sampai ada guru kita yang yang sudah bersyarat lengkap, namun ketinggalan mendapatkan tunjangan hanya karena data di SIMPATIKA tidak diperbaharui, kan sayang," tambahnya.

 

Tercatat hingga hari ini, Rahmadi menjelaskan sudah ada 30 madrasah sudah menyampaikan yang updating data TPG Non PNS kepada operator Penmad di Kabupaten Kemenag. "Data akan segera kami teruskan ke Kantor Wilayah selambatnya pada Kamis (7/10/2021) untuk ditindaklanjuti. Dengan kerja sama berbagai pihak, baik dari madrasah, operator dan guru yang bersangkutan, semoga tidak lagi terjadi kendala dalam proses pencairan Tunjangan TPG Non PNS ke depannya," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments