Kasi PHU: Jamaah Haji Tunda Kab. Balangan Yang Sudah Divaksin Covid-19 Capai 83 Persen

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. M. Fahmi Wahid, M.MPd menyataan bahwa jumlah Jamaah Haji Tunda Kab. Balangan Tahun 2021 yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 berada di angka 83%.

 

"Dari 200 Calon Jamaah Haji Tunda Kab. Balangan, ada 175 jamaah yang sudah mendapatkan vaksin dosis satu, dan 157 jamaah yang sudah mendapat vaksin dosis dua. Dengan kata lain, 87,5 persen jemaah sudah divaksin dosis satu dan 78,5 persen yang sudah divaksin dosis dua," terangnya saat melakukan pendataan dan pengambilan bukti kartu vaksinasi Covid-19 di Kantor Urusan Agama (KUA) Batumandi, Kamis (28/10/21).

 

Fahmi menyampaikan bahwa pendataan ini dilakukan sebagai salah satu upaya pelengkapan berkas administrasi Calon Jamaah Haji yang mana salah satu syarat pentingnya adalah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

 

"Sebelumnya calon jamaah yang sudah divaksin diminta mengirimkan foto bukti vaksin kepada staf PHU. Sedang maksud monitoring yang dilakukan sekarang adalah untuk mengumpulkan dan melakukan pengambilan bukti fisik tersebut. Bukti telah vaksin yang terkumpul akan diberkaskan agar nanti tidak lagi tergesa-gesa melengkapi persyaratan saat masa keberangkatan haji tiba," ungkapnya.

 

Sementara Kepala Kankemenag Kab. Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I yang ikut dalam monitoring menyambut baik kegiatan yang dilakukan dan mengapresiasi kerjasama antara PHU dan KUA dalam proses pengumpulan bukti vaksin jemaah.

 

"Saya himbau kepada jamaah yang belum melakukan vaksin agar segera melakukan vaksin. Dan bagi yang sudah, segera serahkan bukti pelaksanaan vaksin ke KUA agar bisa diambil oleh petugas PHU," pungkasnya.

 

Pendataan dilakukan di tujuh KUA di tujuh Kecamatan tempat Calon Jemaah Haji Tunda Kab. Balangan Tahun 2021 berdomisili yaitu KUA Kec. Batumandi, KAU Kec. Lampihong, KAU Kec. Juai, KUA Kec. Halong, KUA Kec. Awayan, dan KUA Kec. Paringin Selatan.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

 

Related Posts

Post a Comment

0 Comments