Pemerintah Geser Hari Libur Maulid, Ka.Kankemenag Optimis Perayaan Tetap Berjalan Khidmat

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.Pd.I menyatakan optimis bahwa meskipun pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1443 H, perayaannya di masyarakat tetap bisa berjalan khidmat sebagaimana tahun-tahun berikutnya.

 

"Pergeseran hari libur sebenarnya tidak berpengaruh besar terhadap bagaimana masyarakat mengadakan perayaan maulid, karena sebagaimana kebiasaan semenjak dulu kala, terutama di Kalimantan Selatan, perayaan Maulid dilangsungkan tidak hanya sehari, namun bisa dilakukan sebulan penuh selama masih berada dalam bulan Rabiul Awal," begitu dijelaskannya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Senin (18/10/21).

 

Yang sedikit berbeda menurut Yamani, adalah dengan harus diterapkannya protokol kesehatan dalam acara pergelaran maulid karena meskipun situsi Covid sudah melandai, pandemi belum benar-benar berakhir dan bisa mengalami perubahan status tidak terduga. "Lebih baik hati-hati daripada bersikap ceroboh. Jadi meski tahun ini kita sudah diberi kelongaran untuk bisa melangsungkan perayaan maulid, namun jangan lupa tetap jalankan prokes demi menghindari kejadian yang tidak kita inginkan," tambahnya.

 

Terkait pergeseran hari libur, Yamani menjelaskan bahwa peraturan yang menjadi dasar diadakannya perubahan hari libur adalah Surat Keputusan Bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 712, 1 dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No. 642, 4 dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dengan alasan untuk menghindari masa libur panjang dan mencegah pergerakan massa yang besar.

 

"Tidak ada unsur keberpihakan dalam penetapan pergeseran hari libur keagamaan, bahkan cuti bersama untuk hari Natal juga dihapuskan dengan alasan yang sama. Hanya saja kebetulan hari libur keagamaan Islam cukup banyak dalam setahunnya sehingga ada beberapa perubahan. Terlepas dari pergeseran hari libur, mari kita bersama tetap rayakan peringatan maulid dengan khidmat, baik itu di rumah masyarakat, masjid, musholla, serta lingkungan perkantoran," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments