Paringin (Kemenag Balangan) - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan melalui seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Kegiatan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kab. Balangan Tahun 2021 sepagai upaya pencegahan dan penekanan angka perceraian.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Balangan Drs. H. Wahid Noor Fajeri menyatakan dalam kegiatan bahwa berumah tangga bagaikan misteri, sehingga para calon pengantin (catin) perlu mendapatkan bimbingan perkawinan agar bisa memecahkan misteri tersebut.
"Berumah tangga seperti memasuki ruangan gelap, tidak tahu apa yang ada di ruangan tersebut. Awalnya meraba-raba hingga menemukan kontak listrik, menekannya, barulah terlihat apa saja yang ada di dalam ruangan seperti perabotan lemari dan meja. Kemudian ditelusuri lebih jauh sampai menemukan ruangan kamar mandi serta kamar tidur.
Artinya berumah tangga itu bagaikan misteri, kita tidak tahu apa yang akan terjadi dalam kehidupan berkeluarga. Karenanya penting diberikan bekal pra nikah kepada catin terkait masalah kehidupan berumah tangga," ujarnya pada Selasa (9/11/21) di Aula Asy Syura Kantor Kemenag Balangan.
Wahid menambahkan pasangan catin biasanya belum mengetahui latar belakang pasangan secara jelas, karena sebelum menikah hanya tampak yang baik-baiknya saja dan belum tahu bagaimana sifat aslinya. Apabila tidak dibekali dengan pengetahuan, ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti perceraian karena menganggap pernikahan sebuah permainan.
"Jadi dalam acara hari ini akan dibekali tiga hal utama, yaitu dari sisi agama bagaimana pasangan suami isteri mengamalkan ajaran agama, kemudian dari sisi kesehatan bagaimana mengatur kelahiran anak serta menjaga kesehatan suami, isteri dan anak, serta dari sisi pemenuhan hak anak, dimana jangan sampai hak anak untuk belajar dan bermain tidak terpenuhi, akan dikupas tuntas dalam kegiatan hari ini," ungkapnya.
Muhammad Nabhan selaku Ketua Panitia Pelaksana mengatakan kegiatan bimbingan perkawinan digelar di dua tempat yaitu Gedung Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Balangan dan Aula Asy Syura Kantor Kemenang Balangan dengan peserta kegiatan berjumlah 80 orang yang terdiri dari 40 pasang catin.
"Adapun rincian peserta yaitu dari Kec. Paringin 6 pasang, Kec. Paringin Selatan 6 pasang, Kec. Lampihong 6 pasang, Kec. Batumandi 6 pasang, Kec. Halong 5 pasang, Kec. Juai 5 pasang, Kec. Awayan 5 pasang dan Kec. Tebing Tinggi 1 pasang," jelasnya.
Selanjutnya yang menjadi narasumber dalam acara adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Balangan, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kab. Balangan, serta Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan serta perlindungan Anak Kab. Balangan.
"Kami doakan semoga para catin setelah menikah selalu bahagia, bisa membentuk keluarga sakinah mawaddah wa rahmah dan sebagaimana hadist rasulullah dapat membina keluarga yang mencapai predikat baiti jannati," pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments