Cegah Korupsi, Ka.Kankemenag: Langkah Awal Pulihkan Negeri


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin M.Pd.I menyatakan bahwa korupsi adalah tindak kejahatan yang apabila terus dilakukan tanpa ada kesadaran diri akan bisa menghancurkan suatu negara. Karenanya salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk memulihkan negara  adalah dengan melakukan tindakan pencegahan korupsi.

 

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa pula. Pencegahan korupsi merupakan upaya kolektif dari seluruh pihak sehingga partisipasi dan pelibatan masyarakat adalah hal yang mutlak," ujarnya usai mengikuti webinar anti korupsi dengan tema Cegah Korusi, Pulihkan Negeri via zoom di ruang kerjanya pada selasa (7/12/21).

 

Lebih jauh Saribuddin menyampaikan momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2021 agar bisa menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa korupsi adalah perbuatan yang harus dihindari.  Upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan tidak hanya pada hal-hal berskala besar, namun juga mencakup hal-hal sederhana yang dianggap enteng namun sebenarnya adalah bibit dari perbuatan korupsi.

 

"Mari kita didik dan ajarkan kepada anak kita bahwa korupsi adalah perbuatan yang dilarang tidak hanya oleh negara, namun juga oleh semua agama. Sesuai dengan peran kita masing-masing, ayo cegah korupsi demi bersama membangun negeri," pungkasnya.

 

Acara webinar dibuka oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalsel Sulaimansyah dan dilanjutkan penyampaian materi secara berturut-turut oleh narasumber Kepala Kanwil DJPb Kalsel “Konsepsi Kerugian Negara Dalam Perspektif Keuangan Negara“, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel Rudy Mahani  Harahap “Strategi mengelola Risiko di masa pandemi” dan Penyuluh antikorupsi muda bersetifikat M.Mujiburrahman “Membangun Mindset/Pola Pikir PNS Yang Bersih dan Bebas dari KKN”.

 

Penulis: Uswah

Foto: Ratno

 

Related Posts

Post a Comment

0 Comments