Kasi Bimas Islam: KLA Upaya Pemerintah Lindungi Hak-Hak Anak

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Balangan Drs. H. Wahid Noor Fajeri menyampaikan bahwa salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah sebagai salah satu langkah untuk melindungi perempuan dan anak adalah dengan menciptakan Kabupaten Layak Anak (KLA).

 

"Sebelumnya dalam rapat tiim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2021 bersama para Forkopimda dijelaskan bahwa dalam setiap perencanaan program pembangunan daerah harus juga mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya agar bagaimana daerah tersebut juga ramah anak, terutama dalam hal memberikan perlindungan fisik dan mental," ujarnya menjelaskan saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Jum'at (10/12/21).

 

Salah satu contohnya menurut Wahid adalah dengan disediakannya tempat bermain anak serta pembangunan taman yang bisa meminimalisir faktor cedera pada anak yang bermain disana."Termasuk juga pada instansi pemerintahan, sering kita temui di depan kantor ada pojok ramah anak yang menyediakan boneka dan permainan lainnya. Itu berarti intansi tersebut sudah mulai memenuhi  kriteria tempat layak anak," tambahnya.

 

Dari sisi kantor kementerian agama, kontribusi yang bisa dilakukan menurut Wahid adalah dengan membangun masjid ramah anak. "Masjid ramah anak disini maksudnya adalah bagaimana menciptakan lingkungan tempat ibadah yang membuat anak-anak senang untuk berada di dalamnya. Kalau bisa jangan bangun masjid bersebelahan dengan kuburan, serta jangan meletakkan keranda mayat di depan masjid yang justru malah bisa membuat anak-anak berkesan bahwa masjid adalah tempat yang menyeramkan sehingga takut untuk pergi kesana," imbuhnya.

 

Selanjutnya Wahid menyampaikan bahwa Kab. Balangan untuk tahun 2021 ini telah mendapatkan Predikat Pratama untuk Penghargaan KLA. Artinya meskipun masih berada dalam urutan terendah, namun sudah dipertimbangkan dan masuk dalam penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 

"Dengan sinergitas semua pihak, kita doakan semoga predikat Kab. Balangan menjadi lebih baik hingga ke depannya bisa memperoleh predikat Madya, Nindya, Utama, hingga KLA," tutupnya.

 

KLA adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments