Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I menyerahkan SK perpanjangan Surat Perjanjian Kerja Tahun 2022 bagi 14 Tenaga Pendidik Honorer K2 di lingkup Kemenag Balangan di Gedung Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Balangan, Kamis (27/1/22).
Saribuddin memberikan ucapan selamat kepada para Honorer K2 yang menerima SK dan berharap agar kewajiban dan tugas yang tertuang dalam ikatan perjanjian bisa dilaksanakan sebaik-baiknya.
"Honorer K2 pada dasarnya merupakan bagian dari keluarga besar Kemenag. Jadi mari kita sama-sama menjaga marwah dan integritas demi mengangkat nama baik instansi serta diri secara pribadi. Yang membawa efek tidak baik dan kurang nyaman mari kita tinggalkan, dan lakukan yang baik-baiknya saja," ujarnya memberikan arahan usai penyerahan SK.
Saribuddin selanjutnya menyampaikan bahwa pada dasarnya rezeki sudah diatur oleh Allah Tuhan yang Maha Kuasa. Meski berstatus sebagai honorer, itu merupakan hal yang patut disyukuri, selain itu honorer tidak dilarang untuk melakukan kerja sampingan seperti wirausaha atau bertani selama tidak menganggu jam mengajar.
"Niatkan bekerja untuk keluarga, anak isteri di rumah, insya Allah berkah," pungkasnya.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Rahamdi, S.Pd.I, MM mengatakan bahwa dari 14 tenaga Honorer K2 yang menerima SK Perjanjian Kerja kali ini, ada 7 guru yang lulus mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021, namun karena SK PPPK belum keluar, maka SK Honorer K2 tetap dikeluarkan dan akan diputus saat SK PPPK terbit.
"Kami ucapkan selamat bagi Honorer K2 yang lulus sebagai PPPK. Mudah-mudahan tetap bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi kemajuan pendidikan madrasah di Kab.Balangan," tutupnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments