Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Wahid Noor Fajeri menyatakan bahwa wacana bantuan lahan yang akan diberikan pemerintah daerah Kabupaten Balangan merupakan salah satu faktor penting dalam percepatan realisasi Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama.
"Karena dalam Revitalisasi KUA, kondisi lahan benar-benar harus memenuhi persyaratan baik dari segi luas dan faktor lainnya. Ini memang bukan main-main jadi sedari awal kita sudah minta para kepala KUA untuk berkoordinasi dengan camat setempat untuk mencari lokasi yang layak untuk pembangunan KUA berstandar," ujarnya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Kamis (27/1/22).
Wahid memaparkan selain luas tanah, syarat lain lahan tempat pembangunan KUA adalah adanya akses jalan yang baik dan bisa dilalui kendaraan roda empat, tersedianya sarana listrik, air ledeng, serta jaringan internet."Karena nanti semua pelayanan akan berbasis teknologi," tambahnya.
Wahid selanjutnya menyampaikan bahwa Revitalisasi KUA adalah sebuah komitmen dari pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi memberilan layanan sesuai standar, yang mana hal tersebut memerlukan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
"Karenanya kami menyambut gembira respon positif dari Pemkab Balangan terkait bantuan tanah. Ke depan setelah lokasi tanah telah ditetapkan, akan kami ajukan usulan hibah sehingga tanah menjadi hak milik kemenag dan berhak mendapatkan bantuan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Pembangunan KUA," tutupnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments